Hukum & Kriminal
Dua Sejoli Terekam CCTV ‘Ngutil’ Empat Jam Tangan
Memontum Kota Malang – Banyaknya kamera CCTV yang terpasang di tempat-tempat keramaian ternyata tidak membuat pelaku kejahatan merasa takut saat beraksi. Seperti halnya aksi pencurian empat jam tangan yang terekam kamera CCTV di lantai 2 Gajah Mada Plaza Jl Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (23/9/2020) malam.
Dalam rekaman itu, tampak dua sejoli yang diperkirakan berusia 20 tahun-an melakukan aksinya. Dengan pembagian tugas si laki-laki mengalihkan perhatian penjaga toko dan si perempuan sebagai eksekutor pencurian.
Menurut keterangan Rivan Anisa, penjaga toko bahwa malam itu dia didatangi dua sejoli yang tampak melihat-lihat jam tangan di etalasi. Layaknya seorang pembeli, mereka menanyakan beberapa harga beverapa jam yang terpajang di etalase.
“Awalnya ada enam orang yang melihat-lihat jam tangan. Sepertinya ada suami istri, ada dua mas-mas dan sepasang kekasih. Saat empat orang tersebut sudah pergi, hanya tinggal sepasang kekasih itu,” ujar Anisa.
Si laki-laki seperti mengalihkan perhatian dengan terus mengajak Anisa ngobrol menanyakan jam tangan rantai. “Saat itu yang paling menyibukan saya adalah dua sepasang muda mudi yang diperkirakan berusia 20 tahun. Si laki-laki meminta saya untuk menunukan jam tangan yang talinya pakai rantai. Dia sempat meminta diskon hingga harga tinggal Rp 200 ribu. Namun tetap tidak jadi beli kaatanya terlalu mahal,” ujar Anisa.
Saat si laki-laki menyibukan Anisa, si perempuan tampak berdiri sambil melihat-lihat. Dalam rekaman CCTV itu, pergerakan si perempaun sangat cepat hingga nyaris tidak terlihat. “Setelah tidak jadi beli mereka kemudian pergi dan katanya akan kembali lagi hari ini,” ujar Anisa, Kamis (24/9/2020) siang.
Setelah keduanya pergi, Anisa baru sadar telah menjadi korban pencurian. Dia melihat tatakan empat jam tangan telah kosong. Dia kemudian makukan pengecekan dengan melihat rekaman CCTV. “Tiga jam tangan wanita dan satu jam tangan pria. Di rekaman terlihat si perempuan yang mengambil saat si laki-laki sedang menyibukan saya. Tiga jam tangan dimasukan ke dalam tas dan satu jam tangan dimasukan ke dalam saku celana belakang. Total kerugian Rp 200 ribu,” ujar Anisa.
Meskipun kerugiannya hanya Rp 200 ribu, namun aksi dua pelaku ini sangat merugikan. Sebab Anisa harus mengganti kerugian barang yang hilang. “Kedepannya saya harus semakin waspada agar tidak terulang kembali peristiwa seperti ini,” ujar Anisa. (gie)