Lamongan
Dugaan Penganiayaan Saddil Ramdhani dengan Anugrah Sekar Berakhir Damai
Memontum Lamongan—–Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pemain sayap Persela Lamongan dan Timnas Indonesia, Saddil Ramdhani dengan Anugrah Sekar Rukmini berakhir damai. Komitmen itu pun disampaikan keduanya dengan didampingi ibunya, saat menggelar konferensi pers di Kafe Laras Liris, Lamongan, Senin (5/11/2018).
“Saya pribadi mengakui bersalah, atas kejadian kemarin terhadap Anugrah. Saya meminta maaf pada keluarga ibunda (ibu Anugrah) dan Anugrah sendiri,” ucap Saddil.
Saddil mengatakan apa yang dialaminya saat ini akan dijadikan pembelajaran, agar kedepan dapat menjadi pribadi yang lebih dewasa.
“Semoga ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi saya,” ucapnya.
Sementara itu, Mawar Susmari, ibu Anugrah berharap setelah kasus ini, Saddil Ramdhani dan putrinya bisa membangun hubungan yang lebih baik lagi.
“Adanya kejadian sperti ini adalah sebagai pelajaran bagi anak-anak kami. Memang anak-anak ini masih muda, putus dan nyambung itu sudah biasa,” kata Mawar.
Sekedar diketahui Saddil Ramdani (19) asal warga Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia, Kota Kendari, terpaksa harus berurusan dengan polisi Lamongan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Anugrah Sekar Rukmini(19) asal warga Desa Mlaras Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang dan dilaporkan ke Polres Lamongan. Kejadian itu terjadi beberapa hari lalu di belakang Mes Persela Lamongan gang Magersari Kelurahan Temengguangan Kecamatan Kota Lamongan.
Di sisi lain, Manajer Persela, Yunan Ahmadi, menyebut pihaknya sudah melakukan upaya maksimal terkait kasus dugaan penganiyaan yang diduga dilakukan Saddil Ramdani yang merupakan salah satu pemain Tim kebanggaan warga Lamongan itu.
“Upaya kami diantaranya telah mengajukan permohonan penahanaan terdahap Saddil. Kita masih berharap Sadil masih main membela Persela, karena dia merupakan salah satu aset Persela,” ungkap Yunan Ahmadi yang juga meminta maaf pada pecinta bola, utamanya pendukung dan suporter Persela atas kejadian ini.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan permohonan penangguhan tahanan Sadil tersebut telah dikabulkan.
“Permintaan penangguhan penahanan yang diajukan pihak manajemen dan keluarga sudah kami kabulkan,” kata Norman.
Dikatakan Norman, dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut, karena Saddil dinilai cukup kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
“Untuk alasan penangguhannya karena yang bersangkutan kooperatif, tidak mungkin melarikan diri, tidak mungkin menghilangkan barang bukti, karena semua barang bukti sudah ada di kita. Jaminannya dari manajemen persela dan juga keluarga saddil,” terangnya.
Namun, tambah Norman, meski sudah mendapatkan penangguhan penahanan, sampai saat ini Saddil masih tetap berstatus sebagai tersangka.
“Untuk status masih tetap tersangka karena yang bersangkutan masih harus menunggu proses pencabutan laporan. Gelar pencabutannya akan dilakukan rabu,” ujarnya.
Dengan diberikannya penangguhan penahanan tersebut, maka Saddil sudah dapat kembali menjalani aktifitasnya sebagai pemain sepakbola.
“Bisa beraktifitas sebagai pesepakbola, yang penting jangan sampai melakukan tindak pidana lagi. Kalau melakukan tindak pidana lagi ya terpaksa kita tahan,” ucap Norman tegas. (ifa/zen)