Kota Batu
Duo Petani Beji Nyambi Bisnis Narkoba

Memontum Batu–Polres Batu berhasil amankan dua petani yang menjadi tersangka pengedar pil dobel L dengan Barang Bukti(BB) sebanyak 4000 butir.
Kronologis bermula ketika pihak Polres Batu menerima laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Kedua tersangka SK dan TAP diamankan di rumahnya di Jl Beji Raya, Desa Beji, Kecamatan Junrejo.
“Selain mengamankan 4000 butir dobel L, Polres Batu juga mengamankan 1 unit hp nokia,” ungkap Wakapolres Batu, Kompol Nurmala saat press rilis di Mapolres Batu, (3/11/2017).
Menurut Nurmala, para tersangka sudah 3 bulan menjalankan aksinya dengan mengedarkan pil ke masyarakat umum dan pelajar di Kota Batu dengan harga Rp 15 ribu satu tik berisi 10 butir. Mereka sudah berhasil menjual 1000 butir.
“Keduanya dijerat UU 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tambahnya.
Keduanya mendapatkan pasokan barang dari salah 1 pengedar di Jalan Muharto Kota Malang. (cw2/yan)

-
Hukum & Kriminal3 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Kota Batu4 hari
Batu Shining Orchids Week 2023 Didorong Jadi Tuan Rumah Pameran Anggrek Tingkat Asia Pasifik
-
Jember4 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri4 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa3 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang3 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol
-
Berita Nasional4 minggu
Dorong Produk UMKM Berbahan Sawit Go Internasional, BPDPKS Gelar Pameran UKMK Sawit di Kota Malang