Hukum & Kriminal

Edan… Guru Ngaji Lumajang Diduga Cabuli Enam Muridnya

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Hanafi (41) warga Dusun Tawonsongo, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, harus berurusan dengan Mapolres Lumajang. Pria yang diketahui sebagai guru ngaji itu, dilaporkan orang tua muridnya, sebut saja bernama Bunga (12), atas dugaan pencabulan.

Diduga selain Bunga, masih ada korban lain yang menjadi sasaran aksi bejad pelaku selama menjadi guru ngaji. Bahkan, dari informasi yang diperoleh, diduga ada enam korban. Terhadap perkara ini, kini ditangani UPPA Polres Lumajang.

Kanit UPPA Polres Lumajang, Ipda Irdani Isma, kepada wartawan mengatakan bahwa korban pencabulan berusia sekitar 12-14 tahun. “Terhadap tersangka sudah diamankan,” ungkapnya, Jumat (12/03) tadi.

Dijelaskan, pelaku melakukan perbuatan pencabulan selama dua kali. Aksi terakhir, pada Januari 2021.

Advertisement

“Tersangka melakukan aksi cabul dirumahnya di Desa Tawonsongo,” tambahnya.

Baca Juga : Pembobol Toko Randuagung Terekam CCTV, Eh…Tetangga Sendiri

Aksi itu, dilakukan ketika istrinya sedang berada di belakang rumah. Alasan tersangka melakukan cabul, karena tidak kuat dengan nafsu bejadnya.

“Terbongkarnya kasus ini, setelah ibunya memergoki anaknya membuka gambar dewasa via HP. Dari situlah, kemudian korban menceritakan ke orang tuanya dan akhirnya membuat orang tua korban mengadukan kejadian. Diduga, korban lebih dari satu dan ini masih kita kembangkan,” paparnya. (adi/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas