Politik

Eks Satgas Covid-19 Jember Mangkir Dipanggilan Pansus DPRD

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Sejumlah pejabat eks Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, mangkir terhadap pemanggilan oleh panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Jember. Padahal sesuai jadwal, seharusnya Senin (14/06) ini, eks pejabat dijadwalkan didengarkan pendapatnya oleh Pansus DPRD Kabupaten Jember.

Beberapa eks pejabat diminta keterangan oleh dewan, karena terkait penggunaan anggaran sebesar Rp 107 milyar, yang sempat diinformasikan tidak jelas pelaporannya atau SPJnya, sesuai dengan hasil LHP BKP RI yang diserahkan kepada Bupati Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi 31 Mei 2021 lalu.

Baca juga:

Mangkirnya para eks pejabat tersebut, diungkapkan pimpinan Pansus DPRD Kabupaten Jember, Mufid. Menurutnya, hari ini DPRD mengundang Satgas Covid-19. Jadwalnya, mulai jam 10.00, tetapi sampai jam 12.15, mereka (eks pejabat), belum datang.

“Artinya, sudah dua jam ditunggu tidak datang,” katanya saat dikonfirmasi di gedung DPRD Jember, Senin (14/06) tadi.

Advertisement

Mufid kemudian menyebutkan, mangkirnya para terundang tersebut, bentuk tidak menghormati pejabat institusi DPRD. “Ini mengindikasikan tidak menghormati dewan,” tegasnya.

Namun demikian, Mufid mengaku, bahwa Pansus akan tetap memanggil eks Satgas dan dinas-dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, untuk memberikan keterangan atau klarifikasi. Pansus ingin mengetahui detail, penggunaan anggaran yang diambilkan dari refokusing anggaran tahun 2020 lalu.

”Tapi kami akan tetap memanggil dengan mengirimkan undangan yang ke dua. Karena kami tidak mau main-main dengan anggaran penanganan Covid-19. Termasuk, ini yang terbesar di Indonesia, tetapi sampai saat ini tidak selesai-selesai pelaporannya termasuk dalam LHP BPK yang cukup fantastis yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,” katanya.

Jika kemudian pada undangan kedua mereka tetap tidak hadir, tambahnya, maka akan menjadi catatan tersendiri oleh Pansus, untuk disampaikan ke Bupati. Sehingga, agar para pejabat yang mangkir dievaluasi.

Advertisement

Sesuai jadwal yang diterima awak media hari ini, setidaknya ada tujuh mantan pejabat Satgas Covid-19 di era Bupati Faida. Diantaranya, mantan Kepala Dinas Kesejahatan, Dyah Kusworini, dari Dinas Pendidikan, mantan Kadis Kominfo Gatot Triyono, mantan Sekertaris Satgas Covid-19, M Satuki, nantan Kabag Umum Danang Andri Asmara, Bendahara Satgas dan PPK (pejabat pembuat komitmen), Arifin.

Belakangan diketahui, ada salah satu Kabid Dinas Pendidikan yang datang bernama Hamid. Karena yang datang hanya dari Dinas Pendidikan, akhirnya rapat ditiadakan dan dijadwal ulang pekan depan.

Sebenarnya, menurut pimpinan Pansus lainnya, Agusta Jaka Purwana, selain diundang untuk dikonfrontir terkait penggunaan anggaran juga untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dan pelaksanaan vaksinasi.

“Sebenarnya, kami juga ingin mengetahui sampai sejauh mana pelaksanaan vaksinasi dan persiapan Dinas pendidikan untuk persiapan PTM,” katanya.

Advertisement

Selain mengundang mantan pejabat Satgas Covid-19, rencana awal akan memanggil mantan Bupati Faida. Namun, belakangan ada informasi pemanggilan dilakukan dilain waktu. (rio/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas