Kota Malang
Eksekutif dan Legislatif Kota Malang Sepakat Geser Anggaran Pengadaan Mobnas Rp 2,5 Miliar
Memontum Kota Malang – Rencana pengadaan tiga unit mobil dinas (Mobnas) untuk Wali Kota, Wakil dan Ketua DPRD, dipastikan tidak terealisasi di tahun ini. Itu karena, antara eksekutif dan legislatif atau Pemkot Malang dan DPRD, sepakat untuk menggeser anggaran yang dianggarkan Rp 2,5 miliar, untuk program prioritas penting lain.
“Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) nanti, anggaran itu akan kami geser. Karena, ada beberapa program yang harus diprioritaskan,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Sabtu (20/08/2022) tadi.
Masih menurut Sutiaji, bahwa mobil dinas yang kini biasa digunakan atau dibeli sejak tahun 2014 itu, hingga kini masih layak untuk digunakan. Hanya saja, ke depan memang perlu adanya pembaruan. Sehingga, jika memungkinkan akan merencanakan pengadaan mobil dinas baru di tahun 2023 mendatang.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
“Jika mobil dinas masih bisa dirawat dan spare part masih ada, ya nggak apa-apa dipakai daulu,” katanya.
Ditambahkannya, yang terpenting untuk saat ini, merealisasikan program bagi masyarakat terlebih dahulu. Masalah pembaruan mobil dinas, bisa dilakukan secara bertahap kedepan.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, merasa pihaknya tidak masalah jika harus menunda pengadaan mobil dinas baru di tahun ini. Karena yang terpenting, adalah bagaimana program pembangunan Kota Malang, harus tuntas terlebih dahulu.
“Anggaran pengadaan mobil dinas, itu bisa juga digeser ke perbaikan jalan. Lebih baik begitu, biar jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat,” imbuh Made. (rsy/sit)