Kota Malang
Eksekutif dan Legislatif Kota Malang Sepakat Geser Anggaran Pengadaan Mobnas Rp 2,5 Miliar

Memontum Kota Malang – Rencana pengadaan tiga unit mobil dinas (Mobnas) untuk Wali Kota, Wakil dan Ketua DPRD, dipastikan tidak terealisasi di tahun ini. Itu karena, antara eksekutif dan legislatif atau Pemkot Malang dan DPRD, sepakat untuk menggeser anggaran yang dianggarkan Rp 2,5 miliar, untuk program prioritas penting lain.
“Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) nanti, anggaran itu akan kami geser. Karena, ada beberapa program yang harus diprioritaskan,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Sabtu (20/08/2022) tadi.
Masih menurut Sutiaji, bahwa mobil dinas yang kini biasa digunakan atau dibeli sejak tahun 2014 itu, hingga kini masih layak untuk digunakan. Hanya saja, ke depan memang perlu adanya pembaruan. Sehingga, jika memungkinkan akan merencanakan pengadaan mobil dinas baru di tahun 2023 mendatang.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
“Jika mobil dinas masih bisa dirawat dan spare part masih ada, ya nggak apa-apa dipakai daulu,” katanya.
Ditambahkannya, yang terpenting untuk saat ini, merealisasikan program bagi masyarakat terlebih dahulu. Masalah pembaruan mobil dinas, bisa dilakukan secara bertahap kedepan.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, merasa pihaknya tidak masalah jika harus menunda pengadaan mobil dinas baru di tahun ini. Karena yang terpenting, adalah bagaimana program pembangunan Kota Malang, harus tuntas terlebih dahulu.
“Anggaran pengadaan mobil dinas, itu bisa juga digeser ke perbaikan jalan. Lebih baik begitu, biar jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat,” imbuh Made. (rsy/sit)
















