Politik
Enam Fraksi DPRD Situbondo Setujui Perubahan Awal RPJMD 2021-2026
Memontum Situbondo – DPRD Situbondo menggelar sidang paripurna ‘Persetujuan Nota Kesepakatan Perubahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026’, Senin (14/03/2022) tadi. Dalam sidang itu, sebanyak enam farksi, yakni Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Gerakan Indosenia Sejahtera, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar, menyetujui rancangan peraturan daerah tentang rancangan awal perubahan RPJMD 2021-2026 untuk ditetapkan dan ditandatangani bupati dan DPRD Situbondo.
Juru bicara (Jubir) Gabungan Lima Fraksi, Hadi Prianto, menyampaikan bahwa ada beberapa pendapat yang perlu mendapat perhatian. Sehingga, dapat mencapai kemaslahatan Kabupaten Situbondo.
“Sehubungan dengan adanya perubahan perampingan OPD, tentunya akan sangat berpengaruh terhadap target sasaran sebagaimana RPJMD sebelumnya. Untuk itu, perlu secara jeli melakukan singkronisasi, penyesuaian target capaian di masing masing OPD. Khususnya, OPD yang sudah dilakukan perampingan,” kata Hadi.
Kemudian, tambah Hadi, kontrak kinerja harus lebih memaksimalkan pencapaian target sasaran yang mana harus ada perjanjian kontrak kerja dari kepala dinas dan eselon yang ada dibawahnya. Hal itu dilakukan, agar dapat mengukur dan memantau target yang kurang maksimal.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Di lain pihak, juru bicara (Jubir) Fraksi PKB, H Tolak Atin, menyampaikan pendapat fraksinya. Diantaranya, berharap penyampaian informasi terkait kontrak kinerja, harus dibangun antara kepala daerah dan masing masing kepala OPD. Ini bisa dicantumkan pada perubahan selanjutnya.
“Bupati harus memberikan ruang yang sama kepada OPD. Dalam artian semua OPD yang mempunyai keinginan besar untuk melaukan perubahan harus mampu mewujudkan terobosan-terobosan atau inovasi kinerjanya untuk mendorong visi misi Bupati Situbondo,” jelas H Tolak Atin.
Ketua DPRD, Edy Wahyudi, dalam kesempatan itu mengatakan, setelah proses awal ini disetujui, maka akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur. Selanjutnya, ada Musrenbang RPJMD. “Setelah melakukan Musrenbang RPJMD, baru akan masuk lagi pada DPRD untuk dilakukan pembahasan yang lebih intens,” terang Edy Wahyudi. (her/gie)