Bondowoso
Sikapi Aduan Kuasa Hukum Bupati ke Polisi, Badan Kehormatan DPRD Bondowoso Sesalkan Mekanisme Laporan

Memontum Bondowoso – Badan Kehormatan (BK) DPRD Bondowoso, Bambang Mujiono, mengaku masih belum menerima laporan terkait pengaduan kuasa hukum Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, yang melaporkan Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir ke polisi. Hal itu disampaikan Ketua BK, Bambang Mujiono, saat ditanya mengenai memanasnya hubungan kedua pimpinan di eksekutif dan legislatif itu.
“Kami belum menerima pengaduan dari Bupati Salwa. Jadi, BK tidak bisa mengambil sikap,” jelas Ketua BK DPRD Bondowoso, Senin (14/03/2022).
Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, tugas BK mengatur tata laksana dan perilaku anggota DPRD. Seharusnya, secara etika, sebelum Kyai Salwa-sapaan Bupati Bondowoso, mengadukan anggota DPRD ke Polisi, harusnya diadukan terlebih dahulu pada BK.
Baca juga :
- Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023, Bukti Birokrasi ASN Jember Berjaya
- Selama Tahun 2023, Pemkab Lumajang Lakukan Pemberantasan Rokok Ilegal di 496 Titik
- Diskominfo Lumajang Sabet Prestasi di GOR Academy National Bootcamp 2023
- Peringati Hari Menanam, Mbak Cicha Ajak Kaum Perempuan Kediri Gelorakan Gerakan Menanam Pohon
- Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Separator Kayutangan hingga Median Jalan Semeru
“Jika ada anggota DPRD melanggar etika atau menyalahgunakan tugas dan fungsinya, adukan dahulu pada BK DPRD. Jangan langsung diadukan pada APH (Aparat Penegak Hukum),” ujarnya.
Jangankan bupati, lanjutnya, masyarakat boleh mengadukan anggota DPRD pada BK, jika memang menemukan dugaan anggota melanggar etika dan menyalahgunakan Tusinya sebagai anggota Dewan. Mekanisme ini, jika ada pengaduan dari masyarakat tentang prilaku anggota DPRD, BK langsung melaporkan pada pimpinan DPRD. “Kemudian, dirapatkan di Banmus (Badan Musyawarah) untuk diambil kesimpulan,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir, diadukan ke polisi oleh kuasa hukum bupati, karena dinilai melanggar UU ITE. Dhafir-sapaannya, diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. (sam/zen/sit)

-
Hukum & Kriminal3 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Kota Batu4 hari
Batu Shining Orchids Week 2023 Didorong Jadi Tuan Rumah Pameran Anggrek Tingkat Asia Pasifik
-
Jember4 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri4 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa3 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang3 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol
-
Berita Nasional4 minggu
Dorong Produk UMKM Berbahan Sawit Go Internasional, BPDPKS Gelar Pameran UKMK Sawit di Kota Malang