Politik
Evaluasi Serapan Anggaran APBD 2022, Komisi I Panggil OPD Mitra
Memontum Trenggalek – Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama dengan eksekutif. Bertempat di Aula Kantor DPRD Trenggalek, rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan persiapan pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Kita sekarang mengundang eksekutif, termasuk Assisten I dan III dalam rangka melihat kesiapan APBD tahun 2022. Dan juga progres pelaksanaan selama dua bulan terakhir ini,” ucap Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanuddin, saat dikonfirmasi Rabu (02/02/2022) sore.
Secara dokumen, dijelaskan Alwi, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis web (SiRUP) sudah launching. Ditambah Surat Keputusan (SK) pejabat yang menangani kegiatan sudah ditandatangani oleh Bupati Trenggalek.
“Artinya, pelaksanaan APBD untuk belanja modalnya bisa lebih cepat dari pada tahun kemarin,” imbuhnya.
Ditanya soal gaji pegawai dalam pelaksanaan APBD tahun ini, Alwi menyebut rata-rata serapannya 4 persen setiap bulan. Dan akan ada reward juga punishmen, apakah masuk tinggi, sedang atau rendah.
Baca juga :
- 373 Pelajar Setingkat SMA di Jember Ikuti Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN
- Diduga Cabuli Siswi SD, Tukang Becak di Kota Malang Dibekuk
- Perangi Korupsi, DPRD, Pemkot hingga Forkopimda Malang Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas
- Paripurna LKPJ Tahun 2023, DPRD Kota Malang Beri 78 Catatan
- DPRD Kota Malang segera Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak
“Kalau belanja modal kita rendah, berarti akan diketahui masuk kategori sedang atau rendah. Jika belanja modal kita tinggi, maka akan masuk ke Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) tinggi. Untuk Trenggalek sendiri, belanja modalnya masuk kategori sedang,” terang Alwi.
Sedikitnya ada sembilan OPD yang dipanggil Komisi I dalam rapat kerja kali ini. Diantaranya Assisten Pemerintahan dan Kesra, Assisten Administrasi Umum, Inspektorat, Bappeda Litbang, Bakeuda, Kabag Umum Sekretariat Daerah, Camat Watulimo, Gandusari dan Kampak.
“Intinya, rapat kita hari ini dalam rangka evaluasi keseluruhan terhadap penyerapan anggaran APBD. Sehingga penyerapan anggaran dapat lebih dioptimalkan di tahun 2022 ini,” paparnya.
Ditegaskan pria yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek ini, pengalokasian anggaran harus dilaksanakan secara efektif. “Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat atas penggunaan alokasi anggaran pemerintah. Utamanya, mampu memacu perekonomian di tengah pandemi Covid-19,” terang Alwi. (mil/sit)