Jember
Faida Imbau Pejabat Transparan Kekayaannya
*Wujudkan Jember Menuju Smart City dan Bebas Korupsi
Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bekerja sama dengan Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tim Penyelidikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (PP LHKPN), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan di Pendopo WahyawibawaGraha Jember.
PP LHKPN KPK yang diketuai oleh Dian Widiarti, dan anggotanya Yudi Prawira, Sari Widyaningsih, Arif Prasetyo, disambut langsung oleh Bupati Jember dr. Hj.Faida MMR, dan dihadiri 158 peserta, Sekda, Asisten I, II, III, Staf Ahli, Kepala OPD, segenap Camat se kabupaten Jember, Inspektorat dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jember.
Dian Widiarti mengatakan pihaknya perlu untuk mensosialisasikan dan memberikan bimbingan teknis kepada para pejabat yang menjadi wajib melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara, agar dapat menjadi panutan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jember,
” Saya juga berharap untuk lebih meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap kewajiban yang ditetapkan sebagai wajib LHKPN, untuk menyampaikan laporannya selambat-lambatnya tiga bulan pertama sejak pengangkatan pertama” ujar Dian saat memberikan sambutan,
rabu (15/8/2018)
Sementara itu dr. Hj. Faida MMr menghimbau aga semua pejabat memanfaatkan Bimtek LHKPN sebagai sarana agar transparan tentang kekayaannya, untuk mewujudkan
membangun Jember menuju Smart City dan bebas korupsi serta transparan.
” Dari total 83 pejabat eksekutif, hanya 16 orang yang melaporkan di LHKPN, pada tahap 1. Pada tahap 2, jumlah tersebut naik menjadi 35 orang pejabat namun masih belum signifikan, jangan malas melaporkan harta kekayaannya, namanya jadi pejabat itu harus mau dengan keterbukaan publik.” jelasnya, menandaskan. (yud/yan)