Politik
Fraksi-fraksi DPRD Trenggalek Sampaikan Pandangannya Terhadap 3 Ranperda dalam Rapat Paripurna
Memontum Trenggalek – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna yang membahas terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Bertempat di Graha Paripurna kantor DPRD Trenggalek, Rapat Paripurna kali ini agendanya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 Ranperda.
“Hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi terkait dengan 3 Ranperda yang sudah dinotakan Bupati Trenggalek beberapa hari yang lalu,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020) siang.
Dijelaskan Politisi PKB ini, 3 Ranperda tersebut meliputi Perda Layak Anak, Perda Pengarusutamaan Gender dan Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Pada prinsipnya, pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tadi adalah memberikan masukan, saran dan kritik sebelum nantinya disempurnakan dalam pembahasan selanjutnya,” imbuhnya.
Disingung terkait catatan yang diberikan terhadap 3 Ranperda tersebut, Samsul menyebut ada. “Catatan pasti ada, yang jelas semua catatan-catatan itu disampaikan agar nantinya Perda yang dihasilkan bisa fokus dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat di Kabupaten Trenggalek,” kata Samsul.
Kemudian, lanjut Ketua DPRD Trenggalek ini, usai dilakukan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi.
Selanjutnya, akan dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Ranperda tersebut.
“Nanti juga akan dibentuk panitia khusus (pansus) DPRD untuk membahas Ranperda ini. Jadi pembahasan akan dilanjutkan ditingkat Pansus. Semoga Ranperda ini juga segera bisa disahkan menjadi Perda, demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Trenggalek pada umumnya,” pungkasnya. (mil/syn)