Sidoarjo
Gagal Berangkat, Jamaah KBIH Salina Wisata Lapor Polisi
Bayar Rp 336 Juta, Pasutri Hanya Dapat Janji
Memontum Sidoarjo — Kasus penipuan terhadap jamaah terjadi lagi. Kali ini menimpa calon jamaah haji plus KBIH Salina Wisata. Calon tamu Alloh itu dijanjikan berangkat ke tanah suci tahun lalu, tetapi hingga bulan ke 2 tahun 2018 belum ada tanda-tanda diberangkatkan.
Karena tidak ada kepastian kapan diberangkatkan , Uvin Sukmawanto dan Maratus Sholikah pasangan suami istri meminta uang Rp 336 juta yang telah disetorkan kepada bos KBIH Salina Wisata H Samsul Hidayat di kantor KBIH Salina Wisata, jalan Raya Yos Sudarso No 37 Sidoarjo.
Namun untuk meminta kembali uang yang telah disetor tidaklah mudah. Cara apapun sudah ditempuh, lewat Kyai dengan lobi-lobi, tetapi semua itu tidak ditanggapi bos KBIH Salina Wisata.
Karena dengan cara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, akhirnya mengajukan proses hukum lewat kantor pengacara Supardi SH & Partner Pasuruan. “ Kami telah melayangkan 2 surat somasi ke Direktur KBIH Salina Wisata Sidoarjo,” terang Supardi.
Surat somasi ini sebagai pijakan awal untuk bisa dilakukan mediasi dengan PT Salina Wisata, ternyata hingga saat ini belum ada tanda-tanda untuk dilakukan mediasi.” Somasi pertama masih diterima seorang staf Salina Wisata, begitu somasi kedua diluncurkan kantor, Salina sudah kosong,” terangnya.
Karena tidak pegawai yang ngantor, somasi ke dua akhirnya dikirim lewat pos.” Karena tidak ada jawaban atas 2 somasi, dengan bukti-bukti yang cukup kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Jatim,” ujar Pardi.
Memang belakangan ini kantor Salina Wisata jarang melakukan aktfitas. Hal itu seperti dikatakan Endang salah satu pegawai KBIH Salina Wisata. Menurutnya, belakangan ini pimpinanya jarang ke kantor dan untuk keperluan perusahaan dikendalikan lewat komunikasi.
Termasuk permintaan kembali uang calon jamaah haji plus pasutri Uvin Sukmawanto yang gagal berangkat ketanah suci tahun ini . “ Untuk ini secara detail saya tidak tahu pasti karena pembayaran langsung kepada pimpinan,” terang Endang.
Lebih lanjut pegawai bagian umum dan perlengkapan KBIH Salina Wisata ini menyatakan jika kasus Uvin pernah disampaikan kepada pimpinan. Dan esoknya, Lanjut Endang dijawab via WA jika Uvin masih ingin berangkat lewat KBIH Salina Wisata. (gus/fan/yan)