Pasuruan

Galian Tambang Oro-Oro Ombo Kulon Nekat Beroperasi

Diterbitkan

-

Galian Tambang Oro-Oro Ombo Kulon Nekat Beroperasi

# Diduga Gunakan Izin Lain, Kelabui Petugas

Memontum Pasuruan – Galian tambang galian berada di Desa Oro- Oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang masih nekat beroperasi. Ironisnya, pengelolah tambang diduga menggunakan izin orang lain untuk mengelabui petugas baik dari Satpol PP atau instansi lain.

Dari pantauan Memontum di lapangan, Senin (16/10/2017) menyebutkan, galian tambang yang disinyalir dilakukan Dian pengusaha asal Surabaya itu hampir mengenahi Tower pembangkit Listrik. Jika tidak dihentikan, tower Tersebut akan roboh karena tanahnya terus digali. Sehingga akan berdampak fatal terhadap masyarakat pengguna listrik milik PT PLN.

Menurut Prapto (58) warga Desa Wonokerto mengatakan, bahwa benar tambang yang di gali sekarang ini bukan milik Nur Ro’uf lagi, melainkan orang lain yang tidak sesuai izin. “Memang izin tambang bukan atas nama pemilik lama, melainkan sudah ganti pengelola yang baru. Han ini jelas bertentangan dengan aturan yang ada,” ungkap Prapto.

Anehnya, lanjut Prapto, pengelola tambang ini menggunakan izin pemilik tambang lama. “Apakah untuk mengelabuhi petugas, sehingga pengelola tambang memakai izin lama,” tanyanya.

Advertisement

Sementara itu, Haryono Kades Oro-Oro Ombo Kulon menyampaikan kepada Memontum melalui SMS bahwa itu masih menggunakan ijin milik Nur Ro’uf entah bagaimana bentuk perjanjiannya. Artinya, tambang yang sedang operasi sekarang ini adalah bukan punya pemilik Ijin melainkan tambang lain yang beda lokasinya serta pengelolaannya adalah orang lain.

Dengan temuan ini, Pemkan Pasuruan terkesan dikadali oleh pemilik atau pun pengelola tambang, ataukah sudah memperoleh Fee (uang muka) jika melihat tambang tanpa ijin bisa beroperasi dengan aman tanpa adanya komplin dari Pihak terkait baik dari Satpol PP, Kepolisian serta Instansi terkait jika tidak segera di tutup.(jr/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas