Hukum & Kriminal

Gunakan Foto Almarhum KHR Fawaid As’ad, Pemilik Akun FB Muhammad Rasyid Dilaporkan

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Ketua LBH Mitra Santri Kabupaten Situbondo, Abdul Rahman Saleh, bersama Ketua Palopor Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah Sukorejo Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, H Ismail, melaporkan akun FB atas nama Kyai H Muhammad Rasyid ke Polres Situbondo, Sabtu (17/06/2023) malam.

Akun FB tersebut dilaporkan, karena menggunakan foto profil almarhum KHR Ahmad Fawa’id As’ad Syamsul Arifin, pengasuh ke III Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah Sukorejo. Sementara, isi dari akun FB tersebut dinilai tidak pantas dan sangat merugikan keluarga besar Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah.

Abdul Rahman Saleh saat ditemui wartawan di Polres Situbondo, mengatakan bahwa dalam akun Facebook atas nama Kyai H Muhammad Rasyid yang menggunakan foto profil KHR Ahmad Fawa’id As’ad Syamsul Arifin sangat merugikan Muassis Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah Sukorejo, merugikan Ahlul Bait Keluarga KHR Ahmad Fawa’id As’ad Syamsul Arifin, merugikan para umana, merugikan para santri dan merugikan alumni.

Baca juga:

Advertisement

“Di dalam ungguhan akun FB Kyai H Muhammad Rasyid yang menggunakan foto profil almarhum KHR Ahmad Fawa’id As’ad Syamsul Arifin ini, berisi tentang pusat ilmu pasugihan tanpa tumbal, sarana sipritual, sarana ampuh untuk mendapatkan kekayaan tersebut, sangat merugikan martabat nama baik almarhum KHR Ahmad Fawa’id As’ad Syamsul Arifin dan keluarga besar Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah Sukorejo, Situbondo,” tegas Abdul Rahman Saleh.

Untuk itu, kata Abdul Rahman Saleh, pihaknya meminta kepada pihak Kepolisian Resor Situbondo segera melacak akun FB Kyai H Muhammad Rasyid yang menggunakan foto profil KHR Ahmad Fawa’id As’ad Syamsul Arifin. “Saya minta kepada pihak Kepolisian Resor Situbondo segera menindaklanjuti laporan LBH Mitra Santri dan segera melacak sekaligus menangkap pelaku yang menggunakan foto profil KHR Ahmad Fawa’id As’ad Syamsul Arifin di akun Facebooknya,” papar Abdul Rahman Saleh.

Abdul Rahman Saleh menjelaskan, bahwa dugaan transaksi elektronik FB tersebut sangat menciderai dan tidak pantas. “Laporan yang kita sampaikan ini semoga bisa diusut tuntas oleh pihak Kepolisian Resor Situbondo,” ujarnya.

Diketahuinya akun atau postingan akun Facebook Kyai H Muhammad Rasyid ini dari alumni Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah Sukorejo, yang merasa dirugikan. “Alumni menghubungi LBH Mitra Santri menjelaskan bahwa ada akun Facebook yang menggunakan foto profil KHR Ahmad Fawa’id As’ad Syamsul Arifin. Kemudian kami langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Situbondo,” jelas Abdul Rahman Saleh. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas