Kota Batu
Hadiri Pertemuan Wali Kota Batu dan Kajari, Kajati Tekankan Jaksa untuk Tidak Keluar Kode Etik
Memontum Kota Batu – Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, menekankan agar semua jaksa di Jawa Timur, menjadi jaksa yang berintegritas. Hal ini disampaikannya, saat menghadiri acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah di Balai Kota Among Tani di Jalan Panglima Sudirman No.507 Kota Batu, Kamis (09/06/2022) tadi.
Mia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan jaksa yang bekerja di luar prosedur. Apalagi, hingga mencoreng korps Adhyaksa, akibat ulah jaksa nakal.
“Saya tidak segan-segan membinasakan, kalau tidak bisa dibina. Kami tidak menakuti, tapi secara faktual harus ada perubahan dan tidak ada pembiaran,” tegas Mia, Kamis (09/06/2022).
Baru-baru ini, Mia pun harus menonaktifkan seorang jaksa dengan jabatan kepala seksi yang bertugas di Pulau Madura. Jaksa tersebut, ditarik ke Kejati Jatim dalam status nonaktif agar proses pengusutan berjalan tepat dan cepat.
Baca juga:
- Beri Dukungan Timnas U-23 di Ajang Asian Cup Qatar, Pemkot Malang Gelar Nobar
- Apresiasi Gelaran Tenis Ganda Veteran Nasional, Pj Wali Kota Optimis Pelti Gemilang di Porprov
- Mengawali Rangkaian HUT Ke-110, Pemkot Malang Gelar Senam Tahes Mbois
- Pemkot Malang Bakal Berlakukan Pembatasan Kendaraan Besar Melintas di Jalan Ranugrati
- Dampak Perbaikan Kerusakan Pipa, Dishub Kota Malang Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
“Sesuai instruksi pimpinan, saat ini bukan jaksa yang pintar, tapi jaksa yang berintegritas tinggi. Semua jaksa harus mentaati kode etik korps Adhyaksa,” tegasnya.
Kasus di Madura, terangnya, karena jaksa melaksanakan tugas dengan transaksional. Mia mengingatkan, agar tidak ada lagi jaksa yang bekerja secara transaksional. Jaksa disuruh bekerja secara transparan, agar tidak ada hal yang ditutupi.
Dihadapan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Mia pun berpesan agar Pemkot Batu, juga berani melapor ke Kejati Jatim, jika menemukan jaksa yang bekerja di luar SOP. Karena dirinya tidak ingin, peristiwa seperti di Madura, terulang kembali. Sebagai pimpinan, Mia mengatakan bahwa dirinya tidak akan melindungi jaksa yang salah.
“Jika ada jaksa kami yang nakal, keluar aturan, monggo dilaporkan. Bisa dilaporkan melalui online. Sejauh ini baru satu kasus itu yang saya temui,” ujar Mia.
Mia juga meminta, peran aktif media massa melaporkan jaksa nakal ke Kejati Jatim. Menurut Mia, selama ini media massa menjadi partner ideal menyebarluaskan informasi program-program kejaksaan ke masyarakat. Dirinya juga meminta, agar pemberitaan taat kode etik sehingga tidak melahirkan informasi yang keliru. (bir/sit)