Kota Malang

Motivasi Pelaku UMKM, Kajari Kota Malang dan Diskopindag Meriahkan Pasar Klojen

Diterbitkan

-

KLOJEN: Kejari Kota Malang bersama Diskopindag saat ke Pasar Klojen. (memontum.com/gie)

Memontum Kota Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang berkolaborasi bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, meriahkan Pasar Klojen Kota Malang, Jumat (11/07/2025) tadi. Kejari Kota Malang, yang dalam hal ini sebagian bagian Sahabat UMKM, tidak hanya ngobrol dengan para pedagang, namun mereka juga memborong berbagai makanan yang dijual di Pasar Klojen.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, yang datang bersama anggotanya, dengan ditemani Kepala Diskopindag, Eko Sri Yuliadi, nampak memborong berbagai kuliner tradisional yang di dalam pasar. Kajari Tri Joko mengatakan bahwa kunjungannya ke Pasar Klojen untuk menyemangati para pelaku UMKM, agar semakin mengembangkan usahanya dan mendorong perekonomian daerah.

“Tadi kami satu persatu sudah mencicipi kuliner di Pasar Klojen. Rasanya enak dan tidak kalah dengan toko-toko yang sudah besar,” katanya.

Melalui kunjungan yang dilakukan, dirinya berharap bisa menambah semangat para pelaku UMKM. “Kami berharap teman-teman UMKM bisa lebih semangat mengembangkan produksinya. Beberapa kuliner yang saya makan tadi ada cenil, jagung, kue lumpur, serabi dan lainnya. Rasanya luar biasa, tempatnya juga tertata rapi dan bersih. Tidak salah kalau Pasar Klojen menjadi pasar percontohan,” tegasnya.

Advertisement

Baca juga :

Sesuai arahan Presiden Prabowo, bahwa UMKM adalah tombak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. “Dengan UMKM yang berkembang dan diperdayakan, tentu tingkat ekonomi khususnya ekonomi daerah akan semakin tumbuh. Kami berkomitmen bahwa UMKM harus diperdayakan untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia,” tambahnya.

Ke depannya, Kajari juga akan memberikan sosialisasi hukum dan pentingnya merk dagang. “Sosialisasi-sosialisasi itu sangat penting untuk meningkatkan pengembangan produksi UMKM,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengapresiasi langkah Kejari Kota Malang dalam kepeduliannya memajukan UMKM di Kota Malang. “Terima kasih telah berkunjung ke pasar, kepedulian Kejari ini menjadi ispirasi teman-teman UMKM untuk bisa kita dorong memenuhi perizinan demi kelancaran mereka berusaha,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa legalitas menjadi salah satu hal penting bagi kemajuan UMKM. Perizinan legalitas yang utama meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga sertifikasi halal. (gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas