Hukum & Kriminal

Hari Bhakti Adhyaksa, Kajari Jombang Beber Prestasi Keberhasilan Semester 1 Tahun 2024

Diterbitkan

-

AUDIENSI: Kajari Jombang saat melakukan audiensi. (memontum.com/azl)

Memontum Jombang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang menggelar audiensi bersama media dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di Aula Kejari Jombang, Selasa (23/07/2024) tadi. Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Agus Chandra, membeberkan mengenai beberapa giat HBA ke-64 dan rangkaian keberhasilan Kejaksaan Negeri Jombang.

“Dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini ada beberapa rangkaian kegiatan yang akan dilakukan. Mulai dari internal berupa pemeriksaan kesehatan pegawai, bakti sosial ke panti asuhan, panti jompo serta membersihkan Masjid Sunan Ampel,” katanya.

Ditambahkannya, ada tiga Focus Group Discussion (FGD) yang akan dilaksanakan Kejaksaan Negeri Jombang, dalam memperingati HBA. Diantaranya, seperti terkait dengan pengendalian kontrak pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan barang dan jasa, sejarah Kejaksaan Negeri Jombang dan sebagai cagar budaya serta peran kejaksaan dalam percepatan dan perlindungan bagi investor.

“Kami berharap peran kejaksaan dalam percepatan dan perlindungan bagi investor dapat mewujudkan kenyamanan, keamanan dan kepastian hukum bagi investasi di Kabupaten Jombang,” tambahnya.

Advertisement

Terkait dengan pokok dan tugas Kejaksaan Negeri Jombang, lanjutnya, yakni telah menerima berkas perkara prapenuntutan sebanyak 319 perkara. Kemudian ada dipenuntutan sebanyak 184, upaya hukum 31 perkara dan dalam 1 semester Jombang telah menyelesaikan lima perkara melalui jalur keadilan restoratif.

Baca juga :

“Kemudian untuk tindak pidana khusus pada semester 1, kami telah meningkatkan dari tahap II ke tahap penyidikan. Penyidikan ada tiga perkara, serta penuntutan dan eksekusi sudah selesai, upaya hukum terdapat satu perkara di kasasi,” ungkapnya.

Sedangkan terkait perkara cukai, ujarnya, Kejaksaan Negeri Jombang melakukan prapenuntutan perkara dan penuntutan, ada dua perkara serta yang telah dieksekusi ada dua perkara. “Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, selama 1 semester yang dimulai dari Januari-Juni 2024, kami telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp 309 juta. Seksi Perdata pada periode semester 1 telah menerima 279 bantuan hukum non litigasi dan satu litigasi,” paparnya.

Kejaksaan Negeri Jombang juga telah melakukan pendampingan hukum sebanyak 91 kegiatan. Dua diantaranya, pendampingan hukum terkait dengan legal drafting peraturan kepala daerah, Bupati Jombang tentang kerja sama badan layanan umum daerah Kabupaten Jombang. Kedua tentang penyusunan peraturan Direksi PDAM dengan pihak ke tiga.

Advertisement

“Kami juga telah menerima permohonan legal opinion dan memberikan pelayanan hukum selama 1 semester sebanyak 30 kegiatan, kemudian dari bidang perdata dan tata usaha negara telah berhasil memulihkan Rp 3,9 miliar,” jelasnya.

Pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Jombang telah melakukan kegiatan lelang terhadap barang rampasan satu unit mobil Isuzu sebesar Rp 320 juta dan telah memusnahkan barang bukti pada Juni tahun 2024. “Bidang Intelejen, kami melakukan kegiatan sadar hukum melalui kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 9 kegiatan. Kegiatan pemantauan Pemilu ada dua kegiatan. Yakni terkait Pemilu Legislatif dan Presiden. Kemudian terkait penerangan hukum, sudah menyelesaikan sebanyak delapan kegiatan, pemberantasan mafia tanah terdapat satu kegiatan dalam rangka percepatan investasi dari pembangunan daerah terdapat dua kegiatan. Serta untuk pembangunan strategis, ada tiga kegiatan yang telah dilaksanakan,” tambahnya.

Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel, Trian Yudi Dharsa, Kasi Pidsus, Dody, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kusmi serta Kasi Pidum, Andi. (azl/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas