Tulungagung
Ingatkan Masyarakat Sehat, Bupati Tulungagung Raih Penghargaan Swastikasaba
Memontum Tulungagung– Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali mendapatkan penghargaan ditingkat nasional. Kali ini penghargaan yang diraih adalah penghargaan kota sehat Swasti Saba dari Kementerian Kesehatan RI. Penerimaan Swastikasaba ini karena Kabupaten Tulungagung dinilai mampu meningkatkan kesehatan masyarakat melalui penghijauan, kebersihan lingkungan dan pengurangan pemakaian kendaraan bermotor. Tidak hanya itu, dengan penghargaan tersebut, masyarakat Tulungagung dapat meningkatkan gaya hidup bersih, sehingga angka harapan hidup warga Tulungagung mencapai 73 tahun, sesuai dengan data BPS.
“Yang sulit itu mempertahankannya, apalagi meningkatkan untuk penghargaan selanjutnya,” ujar Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, Selasa 28-11-2017. Pihaknya, kata Syahri, mengimbau masyarakat Tulungagung untuk lebih peduli lagi terhadap kesehatan dan lingkungan.
“Sekarang kita dapat penghargaan Swasti Saba, semoga menjadi motivasi, ke depan bagaimana caranya kita mendapatkan penghargaan yang lebih tinggi lagi,” katanya.
Seperti diketahui, Predikat Kota Sehat diberikan penghargaan Swasti Saba sebagai penghargaan dari pemerintah pusat kepada Kota Sehat di Indonesia. Kota Sehat merupakan proses dalam menciptakan dan meningkatkan kualitas fisik, sosial dan budaya dengan pengembangan potensi masyarakat.
Sedangkan, tujuan penyelenggaraan Kota Sehat ini tercapainya kondisi Kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni dan ditempati bagi warganya dengan melaksanakan program kesehatan dan lintas sektor terkait. Penghargaan Kota Sehat memiliki jenjangnya seperti Swastisaba Pa¬dapa, Swastika Saba Wiwerda (pembinaan), dan Swasti Saba Wistara.
Untuk mendapatkan penghargaan Swasti Sabha Wiwerda meliputi lima tatanan/indikator yakni Kawasan Permukiman Sarana dan Prasarana Sehat, Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Pelayanan Transportasi, Kawasan Industri dan Perkantoran, Ketahanan Pangan dan Gizi, Kehidupan Masyarakat yang Sehat dan Mandiri. Untuk kategori kabupaten sehat terdapat sembilan tatanan yang menjadi kriteria penilaian, seperti tatanan permukiman, sarana dan prasarana sehat, tatanan sarana tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi, tatanan industri dan perkantoran yang sehat. (zul/yan)