Banyuwangi
Ingin Punya Tempat Wisata, FPKSS Normalisasi Dan Dokter Swadaya
Memontum Banyuwangi – Keinginan memiliki tempat wisata, dan membuka lapangan kerja di desanya, Forum Pemuda Kreatif Sumberejo Selatan (FPKSS) Dusun Sumberejo, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, di dampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yasra Siar Dinamika Indonesia (YSDI) rela melakukan Normalisasi Dam Dokter secara mandiri.
Menurut Ketua LSM YSDI, Ahmad Nehro Jaeni, pihaknya melakukan normalisasi ini melanjutkan kegiatan normalisasi yang dilakukan oleh Dinas PU Pengairan.
“Selama empat hari PU Pengairan Banyuwangi melakukan normalisasi Dam Dokter ini, tapi hasilnya sangat kurang maksimal, sehingga kami melanjutkan program pemerintah ini,” ujar Ketua LSM YSDI, Rabu (26/6/2019) siang.
Tujuan dilakukannya normalisasi sungai jalen atau dan dokter ini, fungsinya untuk menampung air. Jika normalisasi selesai, dam dokter ini akan mampu menampung beribu-ribu debit air yang nantinya dipergunakan untuk mengairi sawah yang ada di wilayah dam dokter ini.
“Normalisasi ini nantinya akan menjadi embung yang mampu menampung ribuan debit air untuk mengairi sawah. Dan embung ini, nantinya juga akan dijadikan tempat wisata air,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan keinginan masyarakat, FPKSS tidak asal melakukan normalisasi, namun melakukan proses perijinan secara resmi kepada instansi terkait.
“Sebagai pendamping, saya mendampingi FPKSS mengajukan permohonan rekomendasi normalisasi Dam dokter ke Koordinator Sumberdaya Air (Korsda) Genteng, dan diberikan ijin,” paparnya.
Disamping itu, lanjut ketua LSM YSDI Desa Jambewangi sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB) sudah selayaknya mempunyai tempat wisata milik Desa sendiri, dan dikelola oleh masyarakat Desa.
“Kampung KB Desa Jambewangi ini masuk 5 besar nasional, dan sangat layak memiliki tempat wisata, apa salah warga warga membuat sendiri tempat wisata dengan cara swadaya,” cetusnya.
Jika ada kabar, hasil pengerukan material dijual kepada masyarakat atau untuk mencari hasil, Nehro yang didampingi masyarakat setempat, mengatakan, untuk lebih jelasnya, masyarakat untuk datang langsung ke lokasi dan melihat secara langsung pembenahan jalan yang mempergunakan hasil pengerukan material dari sungai ini.
“Tidak benar kalau saya melakukan kegiatan galian C di dam dokter ini, jika ada yang bilang seperti itu, suruh datang langsung ke sini (dam dokter),biar tahu, agar tidak asal ngomong saja,” katanya.
“Normalisasi sungai jalen ini, tidak benar mengambil tanah hak milik warga, yang terkena normalisasi adalah lahan milik pengairan dengan dasar hukum UU no 7 the 2004 yang di kembalikan ke UU no 11 the 1974 yang di kabarkan ke Peraturan Mentri (Permen) PU no 28 tahun 2015 tentang penetapan garis sempadan sungai,” tambahnya.
Nehro Jaeni berharap, seharusnya program yang digagas oleh FPKSS ini didukung oleh semua pihak, karena program normalisasi ini biayanya tidak membebani Pemerintah dan seluruh biaya ditanggung secara gotong royong.
“Normalisasi yang dilakukan oleh warga Dusun Sumberejo ini, tidak membebani APBD atau meminta kepada pemerintah, biayanya murni swadaya masyarakat, seharusnya program yang mulia ini didukung oleh semua pihak, bukan menggembosinya,” pintanya.
Ketua FPKSS Desa Jambewangi, Imam Syafi’i menimpali, pihaknya menggandeng LSM Yasra Siar Dinamika Indonesia ini karena kepeduliannya terhadap lingkungan sangat besar, dan mau terjun langsung kelapangan.
“Saya menunjuk LSM YSDI sabagai tim pendamping, saya tidak asal tunjuk saja, disamping pak Nehro warga Desa Sempu, dia sangat peduli dengan pembangunan desa ini,”timpalnya.
Sebelum proses normalisasi dam dokter ini, FPKSS melakukan musyawarah yang dihadiri warga setempat, bertempat di Mushola Nurul Jadid.
“Dalam pertemuan tersebut, dihadiri seluruh warga RW sini, dan semuanya sangat setuju, dan membubuhkan tanda tangan sebagai dukungannya,” tandasnya. (tut)