Kabupaten Malang
Jadi Syarat Mudik Lebaran, Bupati Malang bersama Forkopimda Terus Optimalkan Serbuan Vaksinasi
Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang terus menggenjot capaian vaksinasi booster di Kabupaten Malang. Hal itu dilakukan, juga sebagai langkah menindaklanjuti kebijakan vaksin dosis 3 atau booster menjadi salah satu syarat masyarakat yang hendak melaksanakan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Bupati Malang, HM Sanusi, mengatakan bahwa saat ini masyarakat semakin banyak yang ingin mendapatkan vaksin booster. “Ya, masyarakat yang membutuhkan saat ini berlomba-lomba. Bahkan, malam hari pun mereka minta vaksin,” kata Bupati Sanusi, Jumat (08/04/2022) tadi.
Meskipun demikian, Bupati Malang berharap masyarakat yang tidak berencana mudik, untuk tetap melakukan vaksinasi dosis booster. “Yang tidak mudik tetap harus vaksinasi dosis booster. Pak Dandim sama Pak Kapolres, itu malam hari setelah tarawih gelar serbuan vaksin di tempat-tempat ibadah,” imbuhnya.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
Sanusi juga berharap, vaksinasi dosis booster segera terselesaikan secepatnya. “Semoga booster segera tuntas. Karena sebenarnya ini kepentingan masyarakat, harusnya masyarakat berpartisipasi aktif,” tambahnya.
Sebagai informasi, dikutip dari laman Satgascovid19.malangkab.go.id, hingga saat ini baru ada sebanyak 162.679 jiwa masyarakat Kabupaten Malang, yang sudah divaksin hingga dosis ketiga atau booster. (cw1/gie)