Kota Batu
Jamin Suasana Nyaman Perayaan Idul Fitri, Satpol PP bersama Dinas di Kota Batu Lakukan Razia
Memontum Kota Batu – Untuk memastikan kenyamanan, keamanan dan kelancaran menjelang perayaan Idul Fitri tahun 2022, Pemkot Batu melakukan operasi gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Saptol PP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Perhubungan serta Dispendukcapil Kota Batu. Operasi ini dilakukan, dengan tujuan meningkatkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang dahulu dikenal dengan istilah PMKS.
Sekretaris Dinsos Kota Batu, Adiek Imam Santoso, menjelaskan kegiatan operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti Permensos No 16 Tahun 2019, tentang standar nasional rehabilitasi sosial dan Permensos No. 9 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal bidang sosial di daerah provinsi dan di daerah kabupaten/kota. “Seperti diketahui bersama, bahwa saat ini sudah memasuki H-6 perayaan Idul Fitri. Kita menginginkan, masyarakat Kota Batu maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu, merasa aman dan nyaman ketika berkendara di jalan raya,” ujarnya.
Karenanya, begitu pihaknya mendapat laporan bahwa masih banyak anak punk, gelandangan dan pengemis yang berkeliaran di Jalan Raya Kota Batu, sontak dilakukan penertiban. “Sesuai arahan dari Ibu Wali Kota, kemudian dari Bapak Kapolres Batu serta Bapak Dandim 0818, diharapkan Pemkot Batu mampu mengayomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, wisatawan maupun warga yang akan mudik ke Kota Batu,” lanjutnya.
Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana, menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan hari ini kepada para gelandangan, pengemis, pengamen dan anak punk berdasarkan Perda Kota Batu No 7 tahun 2021, tentang penyelengaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat. “Untuk hari ini, sementara yang sudah kita amankan ada 15 orang terdiri dari anak punk, pengemis, pengamen, gelandangan serta anak jalanan,” ujar Arief.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Lebih lanjut Arief menjelaskan, pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut jaringan para pengemis. Apakah ada yang mrngkoordinir atau tidak. “Kita sudah melakukan tindak lanjut kepada teman teman pengemis, karena mereka ini rata-rata pemain lama. Kita tidak ingin kejadian ini terulang lagi. Sudah ada 2 orang ibu-ibu yang termasuk dalam jaringan pengemis, kita sudah melakukan penindakan lebih lanjut. Tujuannya kita ingin kondisi Kota Batu aman dan nyaman bagi para wisatawan dan masyarakat Kota Batu sendiri” tegas Arief.
Arief juga menegaskan berdasarkan Perda Kota Batu No 7 tahun 2021, tentang penyelengaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat. Adapun pelanggar akan dikenakan sanksi ringan berupa peringatan tertulis hingga sanksi paling berat berdasarkan peraturan yang ada. “Untuk penanganan pembinaan, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulangkan mereka,” tegasnya.
Mayoritas yang terjaring razia, merupakan masyarakat dari luar Kota Batu. “Mereka ada yang dari Pasuruan, ada yang dari Blitar dan juga Kediri, hanya 2 orang dari Kota Batu sendiri” paparnya.
Setelah itu, Dede melanjutkan pihaknya bekerja sama dengan DinKes bahwa sebelum dipulangkan tempat asalnya, para pengamen, gelandangan, pengemis dan anak punk akan dipastikan kesehatannya.
“Sebelum mereka dipulangkan ke tempatnya masing-masing, kita akan menjamin kesehatan merek. Kita akan beri mereka makan dan minum, dan kita juga akan bersihkan mereka, setelah itu kita lakukan pendataan baru akan kami pulangkan” jelasnya. (mg3/gie)