SEKITAR KITA
Jelang Idul Adha, DPKH Situbondo Periksa Hewan Kurban dan Inventarisir RPH
Memontum Situbondo – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Situbondo, membentuk tim pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di beberapa tempat penjual (pengepul) hewan. Hal ini dilakukan, guna melihat kelayakan hewan yang nantinya dijadikan kurban termasuk mengantisipasi adanya penyakit berbahaya.
Kepala DPKH melalui Kabid Keswan dan Mavet, Ir Sulistiyani M Si, mengatakan bahwa pemeriksaan sejumlah hewan ternak, mulai sapi maupun kambing, akan mulai dilakukan. Sasarannya, mulai di pengepul dan peternak hewan qurban. Diantaranya, seperti di pengepul hewan kurban Al Amin, Al Barokah, di desa Sumberkolak dan penjual hewan qurban milik H Imam Hidayat, Desa Curahjeru, Kecamatan Panji.
Baca juga:
- Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah ke Musholla di Depan Rumah Mantan Bupati Lumajang Dilidik Polres
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Adapun pemeriksaan secara langsung tersebut, meliputi beberapa hal. “Diantaranya, umur hewan, gigi, mata, telinga, kulit, tanduk dan lain-lain. Sementara dari hasil sementara, kondisi hewan yang sudah dipantau, dalam keadaan baik dan layak untuk dijadikan kurban,” ujarnya, Rabu (14/07) tadi.
Lebih lanjut Sulistiyani menambahkan, dari pantauan sementara, semua dalam kondisi bagus. Untuk temuan seperti penyakit pada hewan, pun tidak ada.
“Penyakit gatal-gatal atau scabies yang biasanya menyerang kambing, sementara juga tidak ada atau aman,” tambahnya.
Masih menurutnya, penyebaran penyakit hewan, kini sangat diwaspadai. Tadi yang sempat dijumpai, adalah penyakit mata merah. Namun, itu pun sudah dilakukan pengobatan.
Selain kelayakan hewan untuk kurban, DPKH Situbondo juga telah menginventarisir tempat pemotongan hewan kurban. Berkaca pada pengalaman beberapa tahun lalu, tidak banyak perubahan data lokasi yang akan menjadi tempat pemotongan hewan tersebut.
Dirinya juga telah memastikan, kesiapan rumah pemotongan hewan (RPH). Hal ini, sesuai edaran dari Kementan. Yakni, bahwa pemotongan hewan kurban dihimbau dilakukan di rumah pemotongan hewan.
“Tidak hanya penyakit yang perlu diperhatikan. Pembeli juga harus teliti saat membeli. Apakah hewan kurban itu cacat atau tidak. Biasanya, ada yang tanduknya patah, telinga sobek, testis hanya satu dan lain-lain. Penjual juga harus jujur,” paparnya.
Salah satu peternak sapi dan kambing, H Imam Hidayat, mengaku senang karena ada petugas yang melakukan pemeriksaan. Sehingga, ikut membantu dalam menjaga kesehatan hewan.
“Ya, terima kasih mas. Pemeriksaan itu kan juga membantu kami. Jadi, sapi dan kambing betul-betul sehat,” ucap H Imam Hidayat. (her/sit)