Kota Malang
Jelang Peresmian MCC, Wali Kota Sutiaji Minta Galery Terisi hingga 75 Persen
Memontum Kota Malang – Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, dua bulan lagi bakal segera di resmikan. Mensikapi rencana itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta untuk pengisian di dalam Gedung MCC disesuaikan dengan manajemen pengelolaannya. Seperti, untuk pengisian di setiap lantainya, diberikan waktu selama dua bulan mendatang agar segera diisi
“Kita lakukan dahulu soft launching, setelah itu kita launching. Insyaallah, mudah-mudahan di akhir Oktober atau November, kita resmikan. Dalam jeda waktu dua bulan ini mudah-mudahan sudah bisa terisi,” jelas Wali Kota Sutiaji, seusai melakukan rapat koordinasi (Rakor) di Gedung MCC, Jumat (26/08/2022) tadi.
Untuk pengisian tersebut, tambahnya, diharapkan nantinya bisa mencapai 70 hingga 75 persen, sebelum gedung MCC diresmikan. Dalam pengisiannya, juga akan melibatkan beberapa pihak seperti Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), komunitas dan pengusaha.
“Ini segera kita buat kajian sistem pengelolaannya. Karena membangun ini bukan top down, maka untuk pengisian bukan hanya sub sektor ekonomi kreatif saja, tapi saya juga ingin menumbuh kembangkan ekonomi lainnya,” katanya.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
Lebih lanjut disampaikan, bahwa nantinya 6 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga akan dilibatkan. Disamping itu, untuk pendanaan juga akan melibatkan beberapa pihak perbankan.
“Ini kita support UMKM, kita hanya menyediakan galerynya saja. Tetapi kita juga membantu bagaimana marketnya, pendanaannya. Itu kita libatkan juga perbankan. Jadi semua akan terlibat,” lanjutnya.
Ditanya terkait dengan sistem sewa, pihaknya mengatakan bahwa hal tersebut akan diatur oleh manajemen. Untuk Perumda Tunas, ataupun Diskoperindag menurutnya tidak ada tugas pokok fungsi (tupoksi) nya.
“Untuk unit bisnis ini nanti masuk ke aset kita jadi yang buat telaah kontraknya pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang,” imbuhnya. (hms/rsy/sit)