Jember
Jelang PPKM Darurat, Bupati Jember Gelar Koordinasi dengan Tokoh Lintas Agama
Memontum Jember – Menjelang pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Jember, Bupati Jember, H Hendy Siswanto, menggelar rapat koordinasi bersama para tokoh lintas agama, Jumat (02/07) malam. Beberapa saran yang disampaikan para pemuka lintas agama yang hadir dalam rapat tersebut, diantaranya setuju dengan peraturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri.
Termasuk, mendorong Bupati Jember untuk segera menyegerakan pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak selama masa PPKM Darurat. Lalu, pelaksanaan ibadah masing-masing agama, diselenggarakan secara virtual. Sehingga, dapat diikuti oleh umat dari rumahnya masing-masing, mendukung pemerintah dalam rangka pendisiplinan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga:
- Sarasehan HUT Ke-79 PMI, Bupati Jember Ajak Masyarakat Donor Darah
- 15 Ribu Peserta Meriahkan Pelaksanaan Tajemtra yang Diikuti Bupati Jember bersama Wakil
- Buka Workshop Optimalisasi Peran Kader PKK dalam Posyandu ILP, Bupati Jember Janjikan Kenaikan Honor
Bupati Hendy merespon hal itu, mengapresiasi seluruh saran positif dari para tokoh agama. Dirinya menyampaikan, kekompakan seluruh warga Kabupaten Jember menjadi kunci kesuksesan tujuan PPKM Darurat ini. Yakni, menurunkan kasus Covid-19 secara signifikan.
“Dalam instruksi Mendagri sudah sangat detil. Tinggal, kita ikuti dan patuhi intruksi tersebut,” kata Bupati Hendy.
Untuk supermarket dan pasar tradisional tetap dibuka sampai batas pukul 20.00, dengan memperhatikan protokol kesehatan. Khusus untuk pasar tradisional, diberlakukan pembatasan orang maksimal 50 persen dari kapasitas pasar.
Kemudian untuk restoran, warung makan serta kafe diperbolehkan buka dengan catatan hanya melayani pemesanan makanan dengan dibawa pulang atau takeaway dan juga dengan sistem pesan antar atau delivery order.
Untuk stimulus perekonomian, Bupati Hendy juga akan menganggarkan dari APBD bagi warga terdampak Covid-19 secara ekonomi dengan target warga tidak mampu. “TNI dan Polri akan mengawal kepatuhan masyarakat dengan lebih ketat lagi dan di dalam Inmendagri telah jelas sanksi bagi warga yang tidak patuh. Kalau ini dipatuhi betul oleh masyarakat maka, Insyaallah 80 persen akan menurun kasus Covid-19 ini, seluruh warga Jember harus patuh,” paparnya. (kom/sit)