Pemerintahan
Kadisnaker Siap Sosialisasi jika UU Omnibus Law Turun
Memontum Malang – Gelombang masif pergerakan tolak Omnibus Law sudah terjadi dimana-mana. Bahkan, beberapa juga berakhir bentrok antara aparat dan pendemo.
Mensikapi UU Omnibus Law tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, mengatakan jika dirinya masih belum menerima draft resmi. Kalau pun nantinya turun atau diberikan, sudah pasti akan langsung disosialisasikan.
“Sementara ini, kita masih belum memahami benar, Undang-Undang klaster ketenagakerjaan ini. Karena, secara resminya memang belum diberikan. Karenanya, kami akan menunggu dan kemudian segera disosialisasikan,” kata Yoyok saat di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (9/10) tadi.
Ditambahkannya, selain menunggu draf, sementara waktu juga menunggu arahan dari pusat untuk draft resmi dari undang-undang tersebut.
Ditanya terkait aksi buruh pekerja di Kabupaten Malang, yang melakukan penolakan dan meminta advokasi, Yoyok mengatakan, dirinya menginginkan konsep Zero Conflict. “Jadi, kalau saya konsepnya zero conflict. Jangan ada konflik di dalam hubungan industrial. Zero Conflict idealnya diselesaikan secara bijak dari pemberi kerja dan pekerja,” tambahnya.
Sementara itu, Yoyok mengapresiasi terhadap langkah buruh yang lebih memilih jalur aspirasi dengan audiensi seperti yang dilakukan oleh SPSI. (riz/sit)