Mojokerto
Kapolres Mojokerto Gerebek Pabrik Miras, 186 Drum Arak Disita
Memomtum Mojokerto — Setelah beberapa hari melakukan undercover atau pengintaian di sekitar lokasi pabrik. Akhirnya Jajaran Polres Mojokerto melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat pembuatan minuman keras (Miras).
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 18.30 hingga pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH, beserta tim dari Polres mojokerto yang terdiri dari 1 pleton Sat Sabhara, yang dipimpin oleh Kasat Sabahra, AKP Bambang Eko, Unit Sat Reskrim dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP M Solikin Ferry dan Unit Sat Intelkam dipimpin oleh Kasat Intelkam, AKP Bambang.
Dari hasil operasi penggrebekan berhasil diamankan seorang yang merupakan pemilik pabrik stay gudang yang memproduksi miras yakni Samin alias Doyok (35) asal Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya pelaku diamankan oleh petugas guna penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil penyidikan diperoleh keterangan, bahwa pabrik tersebut sudah beroperasi sejak Bulan Nopember 2017. Yang bertindak sebagai peracik atau pekerja adalah yaitu Giono, wanna Pucuk, Kabupaten Lamongan. Sedangkan yang bertindak sebagai pembeli atau pelanggan adalah Gondrong, alamat Pasuruan, dan sebagai penjaga gudang Sopi’i (70) warga Dusun Tambaksari, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simamarta, S.Sos, SIK, MH.
Masih Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit alat suling untuk produksi arak, 2 buah tandon untuk memasak arak sebelum di suling, 2 buah tandon ukuran 1200 liter untuk
menampung limbah sisa hasil sulingan, 2 buah tandon ukuran 170 liter untuk menampung bahan sudah jadi, 2 buah selang panjang 3 meter untuk LPG, 10 buah tabung LPG 3kg sudah terpakai, 186 drum berisi camcaman atau bahan setengah jadi, 51 bungkus fermipan,2 sak eagi berat 49 kg,1 lembar spon untuk saringan, 20 botol plasik berisi 1560 tutup botol warna merah, 2,5 botol isi arak 1,5 literan, 51 buah tabung LPG 3 kg belum terpakai, 3 bal kardus aqua dan 21 buah solasi,” jelas Leo.
Sudah beberapa hari, lebih lanjut Leo menjelaskan, kami menurunkan anggota untuk melaksanakan pengintaian, hasilnya pada malam ini kita laksanakan penggerebekan. Omset yang didapat pelaku cukup besar dalam sehari bisa meraih untung sekitar 1-2 juta. Selanjutnya hasil dari pabrik miras ini didistribusikan ke wilayah Pasuruan dan Probolinggo. “Sementara pelaku masih dalam pemeriksaan yang lebih dalam, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (@r/yan)