Pasuruan
Kasus ADD Desa Semare Ngendon Kejaksaan Bangil Terancam Didemo
Memontum Pasuruan— Kasus dugaan korupsi Aanggaran Dana Desa (ADD Desa Semare, Kecamatan Kraton ditangani Kejaksaan Bangil terkesan ngendon. Membuat warga setempat serta LSM Gerakan Masyrakat Bawah Indonesia (GMBI) marah dan mengancam melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan. Apabila, laporannya soal dugaan penyimpangan ADD dan DD tidak segera diusut.
Ashari Ketua LSM GMBI mengatakan kami sudah melaporkan sejumlah kasus ke pihak Kejaksaan Bangil. Salah satunya, dugaan penyimpangan ADD dan DD tahun 2014 sampai 2015 yang diduga oleh Kades Semare, Yazid. “Jika laporan kami tidak ada tindak lanjut, maka kami bersama warga setempat akan aksi turun jalan (Demo),” ancam Ashari, Kamis (19/10/2017).
Ashari menuding bahwa kinerja Kejaksaan Bangil dinilai lamban. Kenapa tidak, berkas data-data yang sudah kami laporkan keterkaitan penyimpangan ADD dan DD sudah di Kejaksaan. “Kenapa kok lamban ada apa, padahal semua data dugaan ada penyelewengan sudah kami serahkan,” tanyanya.
Anehnya lagi, lanjut Ashari, kasus tersangka yang sudah menyeret Atokilah selaku Sekertaris Desa setempat sebagai tersangka, tapi Kadesnya tidak terlibat. “Ini yang menjadi pertanyaan kami dan juga warga,” ujarnya.
Ia berharap, “Pihak Kejaksaan bersikap adil dan segera menuntaskan kasus tersebut. Karena didalamnya banyak sekali kerugian Negara yang ditimbulkan,”terangnya.
Terpisah, Jama’ali (42) warga setempat mengakui bawah laporan itu sudah kami berikan ke pihak Kejaksaan Bangil. Dan sebagai tembusan Kejati Jatim, serta Kejagung. “Kejaksaan Bangil harus ungkap sampai keakar-akarnya kasus ini,” tukasnya.
Sementara BPD Desa Semare mengakui semua perangkat desa Semare sudah dipanggil pihak penyidik Kejaksaan. Dugaan terkait penyelewengan kasus ini. Bahkan, kasus ini sudah sampai ke inspektorat. (tm/yan)