Hukum & Kriminal

Kasus Bullying, Tidak Ada Bunyi Pemeriksaan Yang Menyebut Luka Akibat Gesper

Diterbitkan

-

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH. (gie)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH. (gie)

Memontum, Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman terkait kasus yang mrnimpa MS (13) siswa Kelas VII SMPN 16 Kota Malang. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, mengatakan bahwa sudah mengantongi dua alat bukti kuat hingga pihaknya sudah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kami sudah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan. Kami sudah menemukan 2 alat bukti. Hari ini kita periksa pihak sekolah. Yakni Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan 2 guru BK. Selain itu kita juga lakukan pemeriksaan tanbahan baik kepada terduga yang melakukan kekerasan dan pihak keluarga korban. Sedangkan saat ini kami juga sedang menunggu psikologi korban membaikdan penyembuhan korban,” ujar Kombes Pol Leonardus pada Rabu (5/2/2020) siang.

Untuk menentukan tersangka, pihak kepolisian akan mencari peran dari masing-masing terduga, siapa berbuat apa.

“Nanti kita akan mencari peran dari 7 terduga. Siapa yang melakukan dan nantinya menjadi tersangka. Kita fokus kejadian kekerasan pada 15 Januari 2020. Kita ambil keterangan kepada pihak sekolah. Bukti paling riil adalah visum dan keterangan para saksi yang saling menguatkan. Sudah ada 15 saksi yang telah kami periksa,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Advertisement

Terkait luka jari tengah tangan kanan MS hingga diamputasi, tidak ada keterangan dari saksi akibat tetkena Gasper Ikat Pinggang.

“Keterangan yang kami peroleh sama sekali tidak ada bunyi yang berkaitan dengan Gasper,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Dengan demikian, maka fakta yang terjadi membantah dari statemen Kepala Dinas Kota Malang Dra Zubaidah MM. Saat bertemu wartawan beberapa hari lalu, Zubaidah sendiri mengatakan bahwa jari tengah tangan kanan MS mengalami luka lrbam menghitam akibat sering tetkena Gasper Ikat Pinggang dan terinjak temannya.

Sementara itu kepala Sekolah SMP N 16 Kota Malang Syamsul Arifin pada Rabu siang tampak datang ke Mapolresta Malang Kota. Saat dikonfirmasi prihal kedatangannya Saymsul enggan menjawab.

Advertisement

“Saya tidak mau berkomentar, nanti takut salah. Langsung tanya saja ke petugas kepolisian,” ujar Syamsul.

Perlu diketahui bahwa hasil dari pemeriksaan, kepolisian terhadap ke tujuh siswa SMPN 16 Kota Malang, akhirnya diperoleh keterangan terkait dugaan penganiayaan terhadap MS (13) siswa kelas VII SMPN 16 Kota Malang. Mereka mengaku telah membanting tubuh korban sebanyak 2 kali. Yakni dilempar ke paving dan juga dilempar ke pohon.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH bahwa dari pengakuan ke 7 saksi yang diduga pelaku, telah terjadi penganiayaan.

“Keterangan saksi bahwa korban diangkat beramai-ramai dibantingkan ke paving kondisi terlentang. Denfan posisi yang sama korban juga dilempar ke pohon. Pengakuan mereka karena iseng bercanda,” ujar Kombes Pol Leonardus.

Advertisement

Tidak hanya itu terduga pelaku juga memukul korban.”Setelah jatuh korban diinjak, dipukul. Juga ada istilah menyetarter. Yakni dipegangi, kaki mengenai kemaluan sehingga tangan, kaki punggung mengalami lebam dan luka ” ujar Kombes Pol Leonardus, Selasa (4/3/2020) siang.

Ketujuh siswa yang diduga pelaku terancam Pasal 80 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014. ” Dugaan yang kami tangani adalah dugaan kekerasan terhadap anak. “Saat ini korban masih dirawat kondisinya masih tertekan,” ujar Kombes Pol Leonardus. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas