Kota Malang
Kasus DAK 2011 Pemkab Malang, KPK Kembangkan Pemeriksaan
Tri Darmawan Sambodo, Kasi Pengembangan APTIKA Dinas Kominfo Kabupaten malang (Admin PPE pada LPSE Kabupaten Malang Tahun 2011-Sekarang). Drs Pudianto M.Si, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. (Kepala Bidang Sekolah Menengah, sekaligus sebagai PPK Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun 2011-2012. Khusnul Farid , Pensiunan PNS Kabupaten Malang (Mantan Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Tahun 2009-2013, sekaligus sebagai Ketua Panitia Lelang Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun 2011-2012).
Suwignyo, Kepala Seksi Evaluasi Perencanaan dan Pelaporan Badan Perumahan Kabupaten Malang (Pensiun PNS). Sudarjo, Pengawas Sekolah Luar Biasa Dinas Pendidikan Kabupaten Malang (Mantan Kepala seksi Sarana Prasarana Sekolah Menengah tahun 2008) dan Ricky Meinardhy ST, MT, Kabag Adm pembangunan.
Andik Dwi Putranto, Direktur Utama CV. ADIKERSA. Arief Soebianto, wiraswasta. Sudarso, , Direktur CV. BAKTI DWI TUNGGAL. Mashud Yunasa, Direktur PT Nyata Grafika Media (Jawa Pos Grup). Chris Harijanto, Komisaris Utama PT INTAN PARIWARA (Direktur PT INTAN PARIWARA tahun 2002 s.d. 2016). Abdul Rahman, wiraswasta. Budiono, Sekpri Bupati Malang. Didit dan Puguh, ajudan. Nurhidayat Prima Hartono, GM PT Araya Bumi Megah.
Prasetyo, Direktur CV Prasetyo. Arie Cahyon, DRG, wiraswasta. H Edi Suhartono, Dosen Univ. Negeri Malang (Kadis Pendidikan Kab. Malang 2012-2013). Hari Mulyanto, Direktur CV Karya Mandiri dan Choiriyah (bu Ira), pemilik CV Kartika Fajar Utama.
Pada Rabu (29/11/2018) KPK mengagendakan memeriksa saksi Iwan Kurniawan, Direktur PT ACA (Anugrah Cipta Abadi), Irianto ST, PNS pada Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (Kepala Bidang Pembangunan dan Peningkatan), Rizka Ayu Novitasari, staf Administrasi dan keuangan PT ACA, Heri Soejadi, Kabid Fasilitas Pemkab Malang, SIti Munawati, Staf Bina Marga Pemkab Malang, Sabarudin Budiharto ST MT, Kabid Bina Teknik Dinas Bina Marga.
Dewi Setyaningtyas, koordinator Bidang Pembangunan atau peningkatan/Bendahara Bina Marga, Suharjito pemilik Duta Catering Dau, Soegijono, Direktur CV Usaha Mandiri, Choirul Anam, mantan Direktur PD Jasayasa Kab Malang dan RA Ratih Maharani M MRS Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Perlu diketahui bahwa dugaan kasus suap dan gratifikasi DAK 2011 ini telah menyeret 3 orang menjadi tersangka. Yakni Bupati Malang , Rendra Kresna yang diduga menerima suap dan gratifikasi DAK 2011, serta Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla , rekanan. Nampaknya KPK terus melakukan penyelidikan dan penyidikan termasuk kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mencari tersangka baru. (gie/yan)