Kabar Desa
Kecamatan Sukun Siapkan 1200 Masker
Kompak Kampanyekan Disiplin Gunakan Masker
Memontum, Malang – Disiplin bermasker merupakan hal yang saat ini paling gencar dikampanyekan di Indonesia. Kota Malang adalah salah satu kota yang dipercaya untuk kampanye berdisiplin penggunaan masker Selasa (11/8/2020) pagi.
Pada rapat koordinasi dengan jajaran dan para pelaku usaha serta Perbankan di Ruang Sidang Balaikota yang digelar oleh Walikota Malang, Sutiaji (5/8/2020) kemarin merupakan bukti bahwa Pemkot Malang serius dalam menjalankan program displin bermasker yang digalang Presiden RI (Jokowi).
Salah satu hasil dalam rapat koordinasi itu adalah Setiap kepala perangkat daerah juga menyatakan siap mendonasikan 1.000 masker sehingga nantinya akan terkumpul sekitar 100 ribu masker.
Menyikapi hasil rapat koordinasi tersebut dan dalam rangka mendukung gerakan bermasker, Kecamatan Sukun memiliki 1200 masker yang siap dibagikan kepada warga Sukun sendiri. Saat ditemui di Kampung Tangguh RW 04 Poharin Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang pada Minggu (9/8/2020) kemarin.
Camat Sukun I. K. Widi E. Wirawan mengungkapkan bahwa 1200 masker tersebut berasal dari 12 kelurahan di Kecamatan Sukun. “Jadi, setiap kelurahan menyumbangkan 100 masker,” jelasnya.
Widi mengaku gerakan mendukung 26 juta masker yang dicanangkan oleh Pemerintah adalah untuk menyadarkan warga agar patuh mengenakan masker. “Semua masyarakat diharapkan sadar akan itu, selain mengenakan, jika bisa menyumbangkan untuk masyarakat yang lain,” imbuhnya.
Widi menjelaskan bahwa edukasi kepada warganya terus dilakukan melalui lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti RT, RW, LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan), dan lainnya. “Saat ini, selain untuk kesehatan, peran juga sebagai gaya hidup,” terangnya.
Pemerintah berharap memakai masker saat ini dapat menjadi sebuah kebiasaan dan livestyle baru untuk saat ini. Disamping itu, diwaktu yang berbeda, Walikota Malang, Sutiaji saat ditemui di depan Ruang Sidang Balaikota (10/8/2020) mengatakan untuk mendukung gerakan bermasker dan demi menekan bertambahnya kasus covid-19 akan memberikan sanksi atau punishment bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Nanti akan ada Revisi perwal 20, ada panishment untuk orang yang tidak taat protokol covid-19,” tegasnya. Sutiaji berharap warga disiplin menggunakan masker bukan hanya karena ada punishment, melainkan memang kesadaran diri untuk meamtuhi protokol kesehatan covid-19 dan menjadikan masker sebagai kebiasaan baru. (cw1/man)