Hukum & Kriminal

Kecanduan Judi Online, Hutang Menumpuk, Jadilah Maling Motor

Diterbitkan

-

Tersangka Toha saat dirilis di Polresta Malang Kota. (gie)
Tersangka Toha saat dirilis di Polresta Malang Kota. (gie)

Memontum, Kota Malang – Toha (27) warga Ir Juanda, Desa Blandongan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, Senin (30/12/2019) siang, akhirnya dirilis di Polresta Malang Kota. Dia adalah Curanmor yang semoat menyerang petugas dengan sangkur dan pisau penghabisan pada Kamis (26/12/2019) pagi di Jl Akordion Timur, Kelurahan Tunggulwulung, Kecematan Lowokwaru, Kota Malang. Bahkan atas perbuatannya itu, kaki kanan Toha terpaksa dihadiahi timah panas.

Ternyata dalam rilis ini, Toha menyebut bahwa dirinya adalah residivis kasus Curas di Jakarta yang bebas pada 2017. Sebenarnya dia ingin hidup secara normal. Namun akhir-akhir ini dia kecanduan judi bola online. Dari sinilah dia memiliki banyak hutang hingga bersama temannya yang masih DPO nekat menjadi Curanmor.

“Saya sudah 3 kali mencuri motor di kawasan jl Akordion. Sasarannya motor yang di parkir di pinggir jalan. Motor Vario hasil curian saya jual seharga Rp 4 juta. Hasil dari Curanmor saya gunakan bayar hutang judi online bola,” ujar Toha.

Wakapolresta Malang Kota Kompol Ary Trestiawan SIK SH mengatakan bahwa dalam aksi sebelumnya, wajah dari Th telah tertangkap kamera CCTV hingga dicari petugas.

Advertisement

“Terakhir pada tanggal 26 Desember 2019, saat mereka beraksi di kawasan Jl Akordion, berhasil dikenali oleh petugas. Namun saat akan ditangkap, dia menyerang petugas dengan pisau penghabisan sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. Dia kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar Kompol Ary.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelaku Curanmor, Toha (27) warga Ir Juanda, Desa Blandongan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, hingga Jumat (26/12/2019) sore, masih terus menjalani pemeriksaan petugas.

Dia adalah pelaku Curanmor yang terpaksa ditembak petugas karena mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap pada Kamis (26/12/2019) pagi di Jl Akordion Timur, Kelurahan Tunggulwulung, Kecematan Lowokwaru, Kota Malang.

Pasalnya selain melakukan perlawanan, residivis kambuhan ini juga membawa bilah sangkur dan pisau penghabisan. Karena sangat membahayakan, kaki Toha terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Advertisement

Penangkapan ini cukup mengundang perhatian warga hingga sempat viral di FB (Facebook). Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa Toha sudah lama dicari petugas karena wajahnya sempat terekam kamera CCTV di kawasan Lowokwaru saat melakukan aksinya.

Saat sedang melakukan Patroli, petugas mencurigai Toha dan temannya yang masih buron. Saat dihentikan petugas, Toha melakukan perlawanan, sedangkan temannya memilih kabur tancap gas kendarai motornya.

Nampaknya Toha tidak mau kembali masuk bui sehingga dia memilih melakukan perlawanan. Karena terlihat membawa sebilah pisau, Toha akhirnya dilumpuhkan petugas. Adapun BB (Barang Bukti) yang dapat diamankan petugas berupa 2 buah pisau sangkur, 2 buah kunci T, 4 buah anak mata kunci T, 1 kunci magnet, 7 kunci duplikat dan 1 motor Vario. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas