Hukum & Kriminal

Kejari Geledah 4 Ruangan di Kantor Pengadilan Negeri Trenggalek, Buntut Kasus Korupsi dan Pemalsuan Tandatangan Perjanjian Kerjasama

Diterbitkan

-

penggeledahan Kejari Trenggalek di kantor Pengadilan Negeri Trenggalek
penggeledahan Kejari Trenggalek di kantor Pengadilan Negeri Trenggalek

Memomtum Trenggalek – Terkait kasus dugaan korupsi dan pemalsuan tanda tangan perjanjian kerjasama yang menyeret 2 pegawai Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri menggeledah 4 ruangan di kantor Pengadilan Negeri Trenggalek.

Penggeledahan sejumlah ruangan di kantor PN yang beralamat di Jalan Dewi Sartika ini dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk mencari bukti konkrit terkait kasus korupsi 2 pos anggaran PN tahun sebelumnya.

Yakni soal pemeliharaan gedung atau bangunan serta pemalsuan tanda tangan data perjanjian kerja sama antara PN dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Trenggalek.

“Masih dalam rangkaian proses penyidikan atas kasus yang sama, kami hari ini menggeledah 4 ruangan di Kantor PN Trenggalek. Diantaranya, Ruang Arsip I, ruang Sekretaris, dan ruang Kesubbag Umum dan Keuangan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Lulus Mustofa saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2020) pagi.

Advertisement

Proses penggeledahan berlangsung sekitar 1 jam. Kedua tersangka, yakni Sekretaris PN Trenggalek Chrisna Nur Setyawan dan Kasubag Umum dan Keuangan PN Trenggalek Riawan, turut mengikuti proses penggeledahan.

“Ya kami lakukan (penggeledahan) di Pengadilan Negeri Trenggalek untuk melengkapi dokumen dan alat bukti surat yang kami perlukan,” imbuhnya.

Penyidik pun juga terlihat mengamankan sejumlah barang bukti berupa berkas yang didapat. Diantaranya dokumen perjanjian kerja dan dokumen untuk proses pencairan dana yang tanda tangannya dipalsukan.

“Dalam kasus ini, 2 tersangka diduga memalsukan tanda tangan 7 orang untuk melancarkan aksinya. Salah satunya, tanda tangan Ketua PN Trenggalek,” terang Lulus.

Advertisement

Nilai anggaran yang sekaligus kerugian negara dari kasus ini ditafsir sekitar Rp 100 juta. Menurut hasil penyelidikan pihak Kejaksaan, uang tersebut dipakai untuk menutup anggaran tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.

Pasca ditetapkannya 2 tersangka yang menyeret 2 pegawainya, PN Trenggalek sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi 2 jabatan yang ditinggalkan akibat kasus dugaan korupsi baik Sekretaris maupun Kasubag Umum dan Keuangan.

Humas PN Trenggalek Diah Astuti Miftafiatun mengatakan, penunjukkan 2 pelaksana tugas ini dilakukan guna memastikan aktivitas di kantor tetap berjalan seperti biasanya.

“Penunjukan Plt ini memang perlu dilakukan agar pelayanan maupun aktivitas di Kantor PN Trenggalek bisa tetap berjalan,” kata Diah.

Advertisement

BACA : Palsukan Dokumen dan Korupsi Dana Ratusan Juta, 2 Oknum Pegawai PN Trenggalek Ditahan

Ia mengaku turut prihatin atas kasus yang tengah menimpa 2 pegawai PN Trenggalek tersebut. Meski begitu, pihaknya juga berkomitmen dan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kita serahkan semua kepada yang berwajib dan mengikuti proses hukum yang ada,” pungkasnya. (mil/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas