Surabaya

Kerja di Surabaya, Gadis asal Ponorogo Gondol HP dan Uang Majikan

Diterbitkan

-

Tersangka tunjukkan barang bukti Headphone dan uang sebesar Rp 4 juta

Memontum Surabaya—Anggota tim Anti bandit Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya menangkap seorang perempuan bernama Supriati 18 tahun asal Dukuh Krajan RT-02 RW-01 Desa Prajengan Kecamatan Sukorejo Ponorogo, Kamis (22/3/2018)

Tersangka Supriati ini ditangkap Polisi lantaran mencuri barang milik majikannya yang bernama Pauline Konata, perempuan 22 tahun, yang tinggal serumah dengan tersangka di Jl Raya Mulyosari No.208 Surabaya.

Keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Mulyorejo Kompol Bagus Dwi Rusiawan mengatakan melalui Kanit Reskrim Iptu Budijanto, penangkapan tersangka anggota tim anti bandit Polsek Mulyorejo menerima informasi, kalau dirumah korban Pauline Konata telah kehilangan HP dan uang sebesar 4 juta. Setelah itu polisi menindak lanjuti kasus tersebut dan menangkap tersangka Supriati yang sebelumnya polisi mengantongi nama tersangka,” ucap Budijanto.

Dari penangkapan tersangka Supriati, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah Headphone Apple tipe Iphone 6 warna silver dan uang tunai senilai Rp 4 000.000 (empat juta rupiah). “Akibat melakukan pencurian barang milik majikannya tersangka Supriati ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi di Polsek Mulyorejo,” ujar Budijanto. (spd/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas