Lumajang
Kesadaran Masyarakat dalam Mematuhi Peraturan Lalulintas Masih Minim
Memontum Lumajang – Sosialisasi perlu terus di galakkan melihat minimnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas jalan, ini harusnya menjadi perhatian serius semua elemen masyarakat, kondisi demikian dibuktikan dengan salah satu bentuk pelanggaran saat berhenti di Traffic Light, ternyata masih banyak para pengguna kendaraan yang tidak tetib dalam berlalu lintas.
Terlihat pengendara kendaraan bermotor yang tertangkap kamera wartawan saat sedang berhenti di traffic light perempatan taman toga Lumajang.
Pengendara ini satu sisi memang taat aturan, berhenti disaat lampu merah menyala. Namun disisi lain, berhenti dengan menerobos baris batas berhenti dan menempati areal zabra cross tempat pejalan kaki menyeberang itu jelas melanggar aturan.
Hal semacam ini kerap dijumpai di setiap traffic light di waktu-waktu tertentu utamanya trafick light dalam kota Lumajang. Sehingga sangat disayangkan oleh para pejalan kaki, mereka harus kerepotan saat mau menyeberang.
“Kita harus nyebrang di sela-sela kendaraan, ini berbahaya karena kadang masih ditengah nyebrang tiba-tiba kendaraan sudah jalan. Sussh lewat di zebra cross karena ditempati kendaraan, kadang kita muter lewat dibelakang kendaraan yang berhenti,” kata penyeberang.
Sementara itu Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dimas Sugeng Widodo saat dikonfirmasi via Cellular, Selasa (31/10/2017) mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah sampai memakai megaphone menginformasikan kepada warga pengguna jalan.
“Ketika ada penjaga mereka tertib namun setelah kita melaksanakan penjagaan, kita melaksanakan pelayanan yang lain. Kembali kepada kesadaran masyarakat,” terangnya.
Ipda Dimas juga menjelaskan bahwa masyarakat tau jika hal itu tidak boleh, menerobos lampu merah, melawan arus itu juga tidak boleh. Ia juga mengaku jika pihaknya tidak kurang-kurang melakukan peringatan selama ini
“Mulai taggal 1 sampai 14 besok kami akan melakukan operasi zebra, sasarannya kita melakukan penindakan pada pelanggaran potensial macet, potensial kecelakaan dan semua yang melanggar terkait lalu lintas akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (adi/yan)