Lumajang
Bupati Lumajang Kukuhkan 34 Pengurus PPDI Kecamatan Klakah
Memontum Lumajang – Sebanyak 34 Pengurus PPDI Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang Jawa Timur di kukuhkan oleh Bupati Lumajang Drs. H. As’at Malik M.Ag. bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Senin (30/10/2017) malam.
Dalam kata sambutannya, Bupati Lumajang Drs. H. As’at Malik M.Ag. menyampaikan bahwa pemerintahan itu adalah kolektif, karena semua orang merupakan pemimpin. Untuk ke depannya Pemerintahan Lumajang harus lebih baik lagi.
Bupati berpesan kepada Perangkat Desa yang telah dikukuhkan, harus bekerja menjunjung loyalitas kepada sesama perangkat maupun dengan atasan, demi kebaikan bersama dalam membangkitkan dan membangun Kabupaten Lumajang.
“Pengurus PPDI dan perangkat desa agar bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat, sehingga pemerintahan dari tingkat Kabupaten Lumajang hingga di level desa bisa maksimal dalam pelayanan pada Masyarakat,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Agus Wicaksono, S.Sos. menyampaikan bahwa tanpa sinergitas, kita tidak akan bisa memajukan Lumajang. Untuk itu, Pemerintah Desa harus bisa memikirkan bagaimana memajukan Lumajang lebih sejahtera dan bermartabat.
“Saya berharap kepada pengurus perangkat desa bahwa loyalitas itu harga matinya perangkat desa, saling memberi motivasi terhadap sesama perangkat desa, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik serta perangkat juga bisa membantu Kepala Desa memecahkan solusi desa sebagai bentuk loyalitas,” terang Agus Wicaksono.
Camat Klakah, Narto SH, menekankan bahwa sebagai Perangkat Desa harus memberikan pelayanan secara adil tanpa memandang agama, ras dan organisasi lainnya.
“Apapun posisi kita di desa harus bisa membawa desa lebih maju. Perangkat Desa merupakan pembantu dari Kepala Desa untuk lebih memajukan desa. Untuk itu, diharapkan perangkat desa harus selalu menjaga sinergitas dengan pemerintah,” ujar Camat Klakah.
Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Lumajang, M Rosul, mengatakan, selasa(31/10/2017) bahwa Kabupaten Lumajang menjadi acuan dan contoh di seluruh Indonesia, dalam hal perda dan perbup yang mengatur tentang perangkat desa.
“Proses perjuangan PPDI Lumajang sangat panjang dan rumit, kita semua anggota PPDI harus melaksanakan fungsi dan tugas secara maksimal,” ungkap ketua PPDI Lumajang.
Dalam Pengukuhan PPDI Kecamatan Klakah yang bertempat di pendopo kecamatan klakah kabupaten Lumajang ada berjumlah 34 orang.(adi/yan)