Pamekasan

Pemberlakuan Lampu Empat Fase Simpang Empat Gadin Pamekasan Akan Terus Diberlakukan

Diterbitkan

-

Pemberlakuan Lampu Empat Fase Simpang Empat Gadin Pamekasan Akan Terus Diberlakukan

Memontum Pamekasan – Pemberlakun traffic light (TL) empat fase di Simpang Empat Gadin, Kabupaten Pamekasan, menuai pro kontra dari masyarakat. Itu karena, pemberlakuan lampu empat fase tersebut juga berdampak kemacetan, terutama bagi jalan kabupaten.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perhubungan (Dishub), memberlakukan traffic light empat fase di Jalan Gadin. Hal itu, diberlakukan mulai Senin (21/11/2022) lalu, akan tetapi membuat pro kontra bagi masyarakat Kabupaten Pamekasan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Basri Yulianto, menyampaikan bahwa pemberlakuan traffic light tersebut merupakan sebuah kebutuhan. Pihaknya juga memang sudah mengantisipasi jika ada pro kontra tersebut, terutama bagi TL terdekat yakni di depan SMK 3 Pamekasan.

Baca juga :

Advertisement

“Pemberlakuan ini akan terus kami berlakukan. Mengenai pro kontra pemberlakuan traffic light empat fase ini, memang kami sudah antisipasi. Apalagi TL terdekat itu di depan SMK 3 Pamekasan. Sedangkan untuk yang menuju Jalan Segara, Jalan KH Amin Ja’far dan Jalan Diponegoro itu relatif aman,” katanya, Kamis (24/11/2022) tadi.

Basri menambahkan, bahwa pihaknya memaklumi masukan dari masyarakat, karena di jalan kabupaten banyak pertokoan dan TL terdekat dari pada yang lain. Pihaknya akan menyiapkan Sapras pendukung, dan kanalisasi marka jalan di TL depan SMK 3 Pamekasan.

“Kami nanti akan sediakan Sapras dan akan kami siapkan kanalisasi marka jalan. Semisal dari jalan pintu gerbang tidak lansung belok kiri. Akan tetapi masih berhenti dulu sebentar. Itu beberapa opsi yang kami sudah siapkan ke depannya,” ujarnya. (azm/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas