Kabupaten Malang

Kesal Masalah Cerai, Cabut Nisan Mertua

Diterbitkan

-

EMOSI : Lokasi kejadian. (ist)

Memontum Malang —Kesal beban rumah tangga, tersangka MN (31) melampiaskan emosinya dengan mencabut batu nisan mertuanya sendiri dan melemparkannya ke rumah mertua. Sejak Minggu (8/7/2018) lalu, warga Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang itu menjalani wajib lapor.

“Dia tersangka perusakan. Ancamannya kurang dari 5 tahun sehingga tidak harus ditahan. Kami kenakan wajib lapor, ” ungkap Kapolsek Poncokusumo, AKP Agus Siswo Hariyadi saat ditemui di ruangnya, Jumat (13/7/2018) pagi.

Dijelaskannya, aksi tersangka terjadi Minggu (8/7/2018) pukul 00.10, di Desa Sumberejo Poncokusumo. Malam itu, tersangka mengamuk. Saking emosinya, ia sempat mencabut batu nisan sang mertua dan melemparkannya ke jendela rumah keluarga Siti Maimunah (61).

“Tersangka ini diajak cerai. Kami tindak atas perbuatannya, bukan karena latar belakang dia, ” tandas Agus Hariyadi yang juga pernah menjabat Kapolsek Kalipare itu kepada Memontum.com.

Advertisement

Dari kasus perusakan dimintai keterangan sebagai saksi, Aminatuz Zuhriyah (21) ,  umur 21 tahun, Islam, Tani, alamat Desa Sumberejo Kec. Poncokusumo Kab. Malang. Jadi barang bukti kejadian berupa pecahan kaca jendela ruang tamu. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas