Kota Batu
KIA Kota Batu Rampung, Revisi 50 Lembar
Memontum Kota Batu—Masih banyak data Kartu Identitas Anak (KIA) yang harus direvisi padahal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu sudah mendata 58 ribu anak dalam program KIA.
Revisi itu disebabkan oleh beberapa hal, ungkap Maulidiono Kadispendukcapil Kota Batu, Minggu (29/4/2018). Diantaranya, data akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Ketidak samaan data tersebut harus segera dilaporkan ke Dispendukcapil, tapi orang tua tidak perlu khawatir karena pendataan ini masih bisa dibenahi.
“Supaya segera direvisi dan tertangani, total ada sekitar 50 KIA yang harus direvisi. Pencocokan harus melibatkan orang tua dan anak kemudian mengajukan ke dispendukcapil. Saya berharap segera melapor kekantor ya,” ungkap Maulidiono.
Jangan sampai, lanjut Maulidiono, orang tua diam saja kalau ada kesalahan. Pihaknya berjanji akan membantu semaksimal mungkin dan segera menanganinya. KIA sendiri berbentuk seperti KTP dengan warna merah muda berstiker hologram. Jika persyaratan lengkap seusai aturan, pencetakan KIA tidak akan ada masalah.
” Kami pasti bantu dan utamakan dahulu, supaya ditangani dengan baik. Jangan sampai ada kesalahan. Semua anak di Batu dibawah 17 tahun harus mendapatkan KIA rata-rata murid Paud, TK, SD dan SMP serta SMA,” ungkap Maulidiono.
Meskipun pencetakan KIA sudah rampung,lanjut Maulidiono dispendukcapil terus melakukan pendataan update. Dari pantauan pihaknya, setiap hari ada kelahiran baru dan juga pindah domisili, makanya ini sangat berguna.
Pasalnya, KIA banyak manfaatnya. Di antaranya adalah bisa digunakan untuk membuka rekening bank dan keperluan sekolah. Namun Maulidiono tidak menjelaskan secara pasti jumlah anak yang telah membuka rekening.
Maulidiono memastikan kalau anak-anak bisa membuka rekening dengan KIA. Ia mengatakan, sudah ada peraturan yang turun langsung dari Jakarta sehingga pihak perbankan telah mengetahui. Ia juga mengatakan pernah melakukan pembicaraan terhadap pihak perbankan.
” Buka rekening bank bisa karena ini ada Permendagrinya, secara otomatis di bawah mengikuti,” jelasnya.
Selanjutnya, Dispendukcapil juga berencana membuka kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Batu. Dengan kerjasama itu, anak-anak Batu yang memiliki KIA akan mendapatkan pelayanan lebih baik ketika hendak mendaftar ke sekolah yang berada di Kota Batu.
” Maka arah ke depannya, kami akan kerjasama dengan Dinas Pendidikan. Anak yang mau daftar sekolah salah satu saratnya KIA. Daftar TK, SD, SMP dan SMA,” tambah dia.
Terpisah Dian Heriastuti Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Batu mengaku belum mengetahui lebih jauh terkait fungsi KIA di dunia pendidikan. Sejauh ini KIA sifatnya belum difungsikan untuk kepentingan pendidikan. Diknas Kota Batu beberapa waktu lalu hanya membantu pendataan terkait jumlah siswa yang berada di Kota Batu. Pendataan itu diperlukan untuk membuat KIA bagi anak-anak yang sekolah di Kota Batu.
” Namun mungkin dua atau tiga tahun nanti akan ada kerjasama seperti itu. Saya belum bisa ngomong mas, intinya pihak kami akan terbuka untuk bersinergi/berkolaborasi dengan pihak manapun seperti dispendukcapil, ” pungkasnya.(lih/yan)