Kota Malang

Komisi C Pelototi Proyek Fisik Pemkot Malang

Diterbitkan

-

Komisi C Pelototi Proyek Fisik Pemkot Malang

Memontum Kota Malang — Menjelang akhir tahun 2017. Komisi C DPRD Kota Malang yang membidangi pembangunan fisik giat mengundang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang untuk ditanya perkembangan pembangunan fisik yang diprogramkan didalam APBD Kota Malang tahun 2017.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumartono menegaskan, 15 Desember merupakan batas akhir pengerjaan proyek fisik di Kota Malang. Artinya rekanan Pemkot Malang masih ada waktu 30 hari untuk menyelesaikan proyeknya.

“Maaf saya tidak hafal proyek mana saja yang dikerjakan OPD. Nanti Kepala OPD akan menunjukan pada anggota dewan. Harapan kita awal bulan depan pengerjaan seluruh proyek fisik sudah mencapai 80-90%,” tegas Bambang.

Monitoring proyek fisik dinilai penting. Sebagai landasan untuk mengevaluasi OPD. Misalkan tahun ini OPD X mengerjakan pavingisasi di Kelurahan Tlogomas. Ternyata sampai akhir November baru dikerjakan 50% saja.

Advertisement

Anggota dewan akan bertanya kepada OPD X alasan sampai terjadi keterlambatan pengerjaan proyeknya. “Ada ratusan proyek fisik dikerjakan Pemkot Malang. Kita nanti akan meninjau kelapangan. Apakah sudah sesuai bestek atau keluar dari besteknya,” jelas Bambang.

Kata Bambang, proses pengecekan kelapangan tidak sebatas proyek fisik bernilai diatas Rp1 miliar. Proyek fisik bernilai Rp 200 juta akan diperiksa juga. Kalaupun saat ini masih ada proyek fisik belum tuntas dikerjakan.

Anggota DPRD Kota Malang akan menekan OPD dan rekanan Pemkot Malang. “Kalau terjadi keterlambatan proyek yang dirugikan masyarakat. Makanya kita serius untuk mengawasi pelaksanaan dilapangan,” tegasnya.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Kusnadi yakin dirinya bisa menyelesaikan pembangunan mushola dan kantin serta kantor untuk uji KIR kendaraan tepat waktu.

Advertisement

“Saya sudah berjanji kepada Pemkot Malang untuk segera menyelesaikan pembangunan fisik yang ada di kantor Dishub. Maksimal tanggal 5 Desember selesai. Selain kantin dan mushola. Kita juga segera menyelesaikan pembangunan marka jalan di Mayjend Panjaitan,”urainya. (cw4/jun)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas