Banyuwangi
Komisi III DPRD Banyuwangi, Ajak Eksekutif Data Ulang Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Memontum Banyuwangi—– Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu target yang wajib dicapai oleh Pemerintah Daerah di tahun 2019. Dua tahun terakhir realisasi PAD masih dibawah target yang ditetapkan dalam APBD. Komisi III DPRD Kabupaten Banyuwangi berharap eksekutif kembali melakukan pendataan potensi pajak dan retribusi daerah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, H Khusnan Abadi.M.PDI usai melakukan rapat kerja bersama mitra kerja yakni Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Perusahaa Umum Daerah Air Minum (PUDAM), Senin (14/1/2019) lalu.
“Kita pingin capaian PAD di tahun 2019, tidak seperti di tahun 2017 dan tahun 2018, dari sisi prosentase mengalami penurunan, meskipun dari sisi angka mengalami kenaikan dari 388 miliar menjadi 450 miliar, “ ucap H Khusnan Abadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Khusnan Abadi mengatakan, pihaknya tidak ingin gagalnya capaian PAD di tahun 2017 dan tahun 2018 terulang kembali. Maka dari itu Komisi III akan terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap proses kinerja PAD melalui diskusi maupun rapat koordinasi setiap bulan. Dengan harapan eksekutif lebih serius merealisasikan PAD tahun 2019 yang ditargetkan sebesar Rp. 571 miliar.
“Pengalamam pahit dua tahun ini jangan sampai terulang, karena dua tahun sebelumnya PAD kita tercapai, maka dari itu, kita akan lakukan pengawasan dan pengawalan kinerja PAD di tahun 2019,“ ucapnya.
Menurutnya, masih banyak potensi pajak dan retribusi di Kabupaten Banyuwangi ini yang masih belum tergali secara optimal, dengan berbagai kendala, diantaranya kurangnya tenaga pemungut pajak dan kurang sadarnya pengusaha terhadap kewajibannya membayar pajak maupun retribusi daerah.
Agar realisasi pendapatan pajak Hotel dan Restauran lebih optimal di tahun 2019, Komisi III juga minta kepada Bapenda untuk menyediakan seribu printer mesin e-Tax, sehingga tidak ada lagi anggapan tebang pilih.
“Masih banyak pengusaha restauran ataupun Hotel, yang belum sadar atas kewajibannya membayar pajak dan retribusi daerah, “ jelas Khusnan Abadi.
Sedangkan rapat kerja bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi , Komisi III DPRD Banyuwangi fokus mendorong peningkatan kinerja pelayanan dan pengembangan jaringan air minum kepada masyarakat pasca dilantiknya jajaran direksi baru.
Sementara dikutip dari Harian Radar Banyuwangi, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Agus Siswanto berjanji untuk berupaya semaksimal mungkin agar target PAD terealisasi seratus persen. Untuk itu, eksekutif telah dan akan terus melakukan intensifikasi dengan memanfaatkan SDM pemungut yang ada dengan pengawasan dan pengendalian yang ketat.
“Upaya intensifikasi ini juga disertai penegakan Peraturan daerah (perda) bersama Satuan Polisi Pamong Praja, pengusaha yang tidak taat aturan, ijin usahanya bisa dicabut,“ ucapnya. Selain itu, eksekutif juga melakukan validasi data wajib pajak, kedepan Homestay dan tempat kos yang selama ini belum membayar pajak daerah juga akan ditagih. “Kami juga akan meningkatkan pemeriksaan perpajakan bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi,“ pungkasnya. (tut/yan)