Pemerintahan

Komisi III DPRD Banyuwangi Dorong Koordinator Pasar Untuk Capai Target Restribusi

Diterbitkan

-

Rombongan Komisi III DPRD Banyuwangi saat melakukan sidak di pasar Genteng 1 dan Genteng 2, Senin (24/02/2020) siang. (git)
Rombongan Komisi III DPRD Banyuwangi saat melakukan sidak di pasar Genteng 1 dan Genteng 2, Senin (24/02/2020) siang. (git)

Memontum Banyuwangi – Komisi III DPRD Banyuwangi melakukan sidak ke pasar Genteng 1 dan pasar Genteng 2 sekaligus melakukan sosialisasi target retribusi tahun 2020 naik 100 % dibandingkan tahun 2019.

Kepada koordinator pasar Genteng 2, ketua komisi III DPRD Banyuwangi, Sri Wahyuni menghimbau agar bersikap tegas kepada pedagang yang menempati kios dan los pasar yang tidak mau bayar retribusi.

“Agar capaian target retribusi tercapai, hendaknya koordinator pasar harus tegas, beri sangsi bagi pedagang yang menempati kios maupun los milik Pemkab Banyuwangi yang nggak mau bayar retribusi,” kata Sri Wahyuni didampingi 11 anggota Komisi III DPRD Banyuwangi, Senin (25/02/2020) siang.

Sri Wahyuni berharap, dengan naiknya retribusi 100 persen dari tahun 2019 ini, tidaklah berat jika petugas pasar mampu mendorong pedagang untuk membayar retribusi.

Advertisement

“Kalau retribusi tercapai, secara otomatis Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut terdongkrak, dan hasilnya akan dikembalikan lagi ke rakyat, untuk pembangunan pasar ini. Pasar Genteng 1 dan Genteng 2 ini butuh direnovasi, agar pedagang nyaman dalam melakukan aktivitas perdagangannya,” paparnya.

Koordinator Pasar Genteng 2, Saladin dengan tegas menjawab pertanyaan dari ketua Komisi III terkait naiknya target retribusi tahun 2020 yang naik 100 persen. Menurutnya, kenaikan 100 persen tersebut sangat berat sekali. Pasalnya, capaian target tahun 2019 sebesar Rp 630 juta begitu sangat berat.

“Jelas sangat berat sekali, untuk tahun ini target kami sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Walau pada tahun 2019 kami mencapai target, namun untuk mencapai target tersebut kami sangat kebingungan, karena perdagangan di pasar Genteng 2 ini agak lesu, dan pedagangnya jarang buka kiosnya,” kata Saladin menjawab pertanyaan dari ketua Komisi III DPRD Banyuwangi.

Meski agar berat, Koordinator Pasar Genteng 2 akan berusaha semaksimal mungkin, agar target yang dipatok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terpenuhi.

Advertisement

“Bagaimanapun upaya kami, kami akan melaksanakan sekuat tenaga, dan memenuhi target restribusi tersebut,” ujar koordinator pasar Genteng 2.

Sementara ketua paguyuban pasar Genteng 1, Haji Sugeng meminta kepada Komisi III jangan hanya mempertanyakan target restribusi saja. Namun juga melihat kondisi bangunan pasar yang mulai rapuh, dan perlu adanya renovasi atau pemugaran gedung.

“Gedung pasar Genteng 1 ini umurnya sudah 30 tahun, perlu di pugar, dan dibangun kembali agar baik, dan bisa mendongkrak perdagangan di pasar Genteng 1 ini,” pinta Sugeng kepada anggota komisi III DPRD Banyuwangi.

Selain itu, Sugeng Eko Harto meminta kepada wakil rakyat meninjau kembali perjanjian yang dibuat oleh Pemkab Banyuwangi terkait masa waktu sewa gedung, atau Hak Guna Bangunan (HGB). Dalam perjanjian tersebut, bagi pedagang yang sudah menempati selama 25 tahun tidak boleh menempati lagi.

Advertisement

“Kalau pedagang yang sudah menempati lokasi pasar selama 25 tahun kan bisa ngajukan sertifikat. Dan sertifikat ini bisa diajukan ke bank untuk menambah modal pedagang,” pinta Sugeng.

Terkait target restribusi naik 100 persen yang dulunya pasar Genteng 1 pada tahun 2019 target Rp 1,1 miliar dan tahun 2020 menjadi Rp 2,2 miliar. Jika koordinator pasar Genteng 1 tidak mempermasalahkan, dirinya turut mendukung.

Dan yang harus diingat, lanjut Sugeng saat ini perdagangan di pasar tradisional tidak seramai dulu. Saat ini persaingannya dengan pasar online, dan sangat berat sekali.

“Pesaing kita saat ini pasar online, pedagang di pasar tradisional ini sangat berat, dan perdagangan sangat lesu. Kalau masalah target restribusi kami turut mensuport,” tandasnya.

Advertisement

Didamping itu, Sugeng meminta kepada anggota DPRD Banyuwangi agar mengevaluasi keberadaan Pasar Pelayanan Publik Genteng. Pasalnya, keberadaan pelayanan publik tersebut sangat menggangu, dan membikin macet jalan raya Genteng.

“Saya mohon dikaji lagi keberadaan pasar Pelayanan Publik itu. Parkir kendaraan didepan kantor tersebut membikin macet, hendaknya kantor pelayanan publik dipindah,” pintanya. (git/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas