SEKITAR KITA
Komunitas Monitoring dan Advokasi Menolak Pengeboran Migas oleh Medco Energy Sampang
Memontum Pamekasan – Belum usai penolakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad) kini menolak pengeboran minyak dan gas (Migas) di Perairan Pademawu.
Presiden Markas Besar (Mabes) Non-Governmental Organization (NGO) Pamekasan menolak keras program pengeboran migas setelah mendengar keluh kesah dari salah satu tokoh masyarakat dan warga Pademawu yang meminta tolong pada dirinya.
Baca juga:
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Pengaduan dari seorang tokoh di Pademawu ini meminta agar menolak dan mengusir keberadaan kontraktor Medco Energy Sampang Pty Ltd yang hendak melakukan pengeboran migas di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan Madura Jawa Timur, Kamis, (22/04) siang.
Ketua Komad, Zaini Wer Wer, menyebut kandungan migas di Kabupaten Pamekasan ada di beberapa titik, yang hal ini banyak aduan dari beberapa tokoh pemuda dan masyarakat yang menelpon melalui telepon selulernya untuk melakukan gerakan penolakan.
“Jadi kami bersama masyarakat dan para tokoh di Pademawu, menolak tegas adanya pengeboran ini, maka untuk itu jika penolakan kami tidak ada tanggapan kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran ke Pemkab karena, menurut kami pengeboran ini akan memiliki dampak buruk pada hasil pertanian dan hasil tangkap nelayan. Selain itu juga akan membuat pencemaran dan merusak ekosistem laut,” jelas Ketua Komad.
Akan tetapi Pemerintah Kabupaten Pamekasan sendiri seolah-olah tidak menghiraukan hal-hal yang berdampak pada kerusakan ekosistem laut yang nantinya dapat merugikan mata pencaharian masyarakat dan para nelayan.
“Sangat berdampak terhadap lingkungan hidup dan akan memengaruhi atas hasil perekonomian masyarakat nelayan yang ada di Desa Tanjung Pademawu Kabupaten Pamekasan. Padahal kalau kita lihat, minimnya sosialiasi secara massive akan dampak positif dan negatifnya aktivitas pengeboran itu, itu seharusnya yang dilakukan Pemkab. Bukan malah seenaknya mengizinkan pengeboran minyak tersebut,” papar Zaini.
Meski demikian, ketua komunitas monitoring dan advokasi (Komad) Pamekasan berbeda pandangan dengan Pemkab Pamekasan dimana pihaknya menyebutkan jika pengeboran akan bermanfaat bagi masyarakat secara ekonomi.
Justru sebaliknya, menurut kami, hal tersebut akan berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar dan lingkungan hidup serta akan mempengaruhi hasil tangkap ikan bagi para nelayan. “Sebab, ekosistem lautnya akan rusak dan limbah dari pengeborannya akan meracuni air laut sehingga berpotensi akan merugikan masyarakat nelayan kalo pengeboran ini di biarkan,” terang Zaini.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muharram, mengatakan jika investasi tersebut pasti akan sangat menguntungkan bagi masyarakat Pamekasan.
“Pada prinsipnya Pemkab Pamekasan menyambut baik hal itu, karena yang akan diuntungkan nanti adalah masyarakat Pamekasan,” katanya seperti dilansir dari mediamadura.com.
Untuk diketahui nilai investasi pengeboran dan produksi migas sebesar 80 juta dolar AS. (fid/man/adi/ed2)