Pemerintahan
Kota Batu Masuk Zona Merah
Klaster Baru Bukan dari Pariwisata, Tetapi dari Klaster keluarga
Memontum Kota Batu – Kota Batu kembali pada zona merah. Hal itu, secara resmi disampaikan Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, seusai memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda, Rabu (2/12).
Terkait status tersebut, dirinya menegaskan bahwa status zona merah yang terjadi, bukan dari klaster pariwisata. Namun, murni dari klaster keluarga.
“Bukan klaster patiwisata, namun klaster keluarga. Ini kelalaian kita semua termasuk satgas pencegahan Covid-19 Kota Batu, karena mulai kendor tingkat kewaspadaannya. Tidak masif seperti di awal satgas ini dikukuhkan, kedepannya harus melakukan tupoksinya secara masif,” ungkap wanita yang akrab disapa Bude tersebut.
Dirinya juga menekankan, bahwa kedepannya, masyarakat juga diharapkan untuk lebih terbuka ketika keluarganya merasa kurang enak badan. Sehingga, bisa ditangani secara tepat.
Meski tidak memberikan kebijakan-kebijakan tambahan akibat dari kembalinya Kota Batu ke zona merah, Bude mewanti-wanti agar destinasi wisata, harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Yakni seperti pengecekan suhu, kebiasaan mencuci tangan, pembatasan kunjungan dengan daya tampung 50 persen dari daya tampung normal, serta penyiapan ruang isolasi ditempat wisata.
“Apalagi kami mendengar, kalau rumah sakit di Kota Batu, sudah full. Untungnya, kita se-Jatim selalu terconnect. Sehingga, bukan tidak mungkin ketika pasien dari Kota Batu di tampung di rumah sakit luar kota selama masih di Jatim,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Kota Batu itu juga menekankan, bahwa pihaknya tidak mungkin menambah shelter. Alasannya, karena jumlah SDM Nakes yang kurang memadai. (bir/sit)