Berita

KP3 Minta Pengiriman Pupuk Bersubsidi Dibuka Lagi

Diterbitkan

-

Sekretaris KPPP, Aris (sam)

Memontum Bondowoso – Persoalan pupuk bersubsidi masih menjadi problem utama bagi petani. Karena pemerintah membuat kebijakan pengurangan quota pupuk bersubsidi hingga 50%. Atas kebijakan ini petani mengaku sangat dirugikan.

Sekretaris Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bondowoso, Ir. Aris menjelaskan, dalam Rapat Koordinator (Rakor) KPPP dengan distributor pupuk, mengusulkan, agar pengiriman pupuk bersubsidi ke Kecamatan Ijen dibuka Kembali. “Dalam Rakor KPPP dengan Distributor Pupuk, kami mengusulkan agar petani di Kecamatan Ijen juga diberi hak untuk menikmati pupuk bersubsidi,” kata Aris pada Memo X kemarin.

Kepala Bagian (Kabag Perekonomian) Setkab Bondowoso ini menambahkan, warga Kecamatan Ijen termasuk warga Bondowoso. Jadi petani Ijen juga berhak mendapat pelayanan yang sama dengan petani di Kecamatan lain.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, S.Ap mengatakan, tidak ada alasan yuridis yang bisa dijadikan dasar hukum, untuk menghentikan pengiriman pupuk bersubsidi ke Kecamatan Ijen. “Kalau pengiriman pupuk bersubsidi ke Kecamatan Ijen di stop, ini namanya diskriminasi. Saya sependapat dengan Kabag Perekonomian, pengiriman pupuk bersubsidi ke Kecamatan Ijen di buka Kembali. Agar produksi pertanian bisa normal lagi,” kata Dhafir, sapaannya. (sam)

Advertisement

 

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas