Politik
Sikapi Harga Pupuk Bersubsidi, DPRD Sumenep Minta Eksekutif Lakukan Pengawasan dan Penindakan
Memontum Sumenep – DPRD Sumenep mendesak agar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, untuk melakukan monitor terhadap kios yang menjual harga pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Melalui anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, pihaknya mengatakan agar eksekutif atau dinas terkait harus perlu melakukan monitor di setiap keluhan di masyarakat atau petani. Sebab, pupuk yang sudah disubsidi oleh pemerintah, itu seharusnya meringankan beban bagi para petani.
“Bagi yang jual di atas HET, ini perlu monitor oleh dinas terkait. Kemudian, itu harus ditindak tegas,” ujarnya, Selasa (29/11/2022) tadi.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Menurutnya, fenomena seperti ini jangan sampai terulang setiap tahun. “Jadi, setiap ada keluhan dari masyarakat ataupun petani, itu harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai, petani tersebut kembali mengeluh dengan persoalan yang sama. Sehingga, peran pemerintah itu bisa ternilai dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Kemarin ada keluhan petani membeli pupuk di atas HET dan sekarang itu lagi keluhannya. Itukan lucu jadinya,” imbuhnya.
Juhari berharap, dari semua pihak agar bisa membantu melaporkan jika ada temuan tersebut. Sebab dengan begitu, persoalan di bawah bisa minim dan tidak terbengkalai.
“Jadi, ayolah kita sama-sama membantu agar persoalan ini bisa minim, baik dari teman-teman wartawan ataupun LSM dan juga dari pihak petani. Laporkan saja kios mana itu yang sengaja menjual di atas HET,” jelasnya. (dan/gie)