Kota Batu

KPU Kota Batu Gelar Sosialisasi Daerah Pemilihan saat Pelaksanaan Pemilu 2024

Diterbitkan

-

KPU Kota Batu Gelar Sosialisasi

Memontum Kota Batu – KPU Kota Batu menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dengan mengundang 18 partai politik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kegiatan ini, dihadiri oleh Bawaslu Kota Batu, DPRD Kota Batu serta Forkopimda Kota Batu.

Disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Erfanudin, bahwa sosialisasi yang diselenggarakan tersebut dari penetapan pasca uji publik keluarnya PKPU Nomor 6 Tahun 2022. “Dengan penetapan pasca uji publik PKPU Nomor 6 Tahun 2022, kita undang 18 partai politik untuk disosialisasikan. Tapi, hari ini yang hadir 17 partai politik. Satu, Partai Buruh yang tidak ada,” terang Erfanudin, usai pelaksanaan Sosialisasi Dapil di sebuah hotel di Kota Batu, Selasa (14/02/2023) tadi siang.

Dalam sosialisasi ini, tambahnya, saat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang wilayah Kota Batu tidak ada perubahan jumlah Dapilnya. Hanya saja, perubahan nama Dapil yang ditetapkan. Apabila diuraikan, di wilayah Kota Batu untuk pelaksanaan Pemilu 2024 terbagi 4 Dapil. Yaitu, Dapil 1 dan Dapil 2 yang terbagi di wilayah Kecamatan Batu. Kemudian, Dapil 3 meliputi wilayah Kecamatan Bumiaji dan Dapil 4 yaitu Kecamatan Junrejo.

Baca Juga :

Advertisement

Dapil Kota Batu 1 terdapat tujuh kursi dengan wilayah Kota Batu A yang terdiri dari Kelurahan Ngaglik dan Songgokerto. Dilanjutkan, Desa Sumberejo, Sidomulyo dan Pesanggarahan. Sedangkan Dapil Kota Batu B, terdapat 7 kursi yang terdiri dari Kelurahan Temas dan Sisir. Ditambah Desa Oro-Oro Ombo. Kemudian, Dapil Kota Batu 3 memiliki jumlah kursi 9. Yang meliputi, Kecamatan Bumiaji. Dan, Dapil Kota Batu 4 dengan 7 kursi untuk wilayah Kecamatan Junrejo.

“Jadi kegiatan ini disosialisasikan bahwa nanti saat pelaksanaan Pemilu 2024 ada perubahan nama Dapil. Diantaranya, Dapil Kota Batu 1 terbagi Kota Batu A dan Kota Batu B. Dimana, kedua Dapil itu meliputi Kecamatan Batu. Lalu, Dapil 3 yaitu Kecamatan Bumiaji. Kemudian, Dapil 4 yaitu Kecamatan Junrejo. Kalau, periode Pemilu 2019 yang lalu posisi Kecamatan Jurejo sebagai Dapil 3. Sedangkan, Kecamatan Bumiaji sebagai Dapil 4,” jelasnya.

Mengenai jumlah DPT di Kota Batu, ujar Erfanudin, masih belum bisa ditentukan. Karena, hari ini adalah tugas terakhir dari petugas Pantarlih. Yang mana, setelah itu dilakukan pencocokan data pemilih dan baru ditetapkan daftar pemilih tetapnya.

“Kami berharap, informasi yang disosialisasikan ini bisa diterima oleh teman-teman partai politik. Sehingga, tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya ke masing-masing Dapil,” tambahnya. (put/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas