Berita
Kritik Kebijakan Bupati di FB, Ketua PGRI Dipanggil Inspektorat
Memontum Jember – Akibat sering mengkritik kebijakan bupati Jember, Ketua PGRI Jember, Supriyono mendadak dipanggil oleh Inspektorat Pemkab Jember. Pria yang juga ASN di Pemkab Jember itu dipanggil karena postingannya berisi kritikan kebijakan bupati terhadap guru di media sosial facebook.
“Saya dipanggil terkait postingan di FB, yang ada kaitannya dengan perjuangan PGRI. Saya dipanggil dalam kapasitas saya sebagai Ketua PGRI, bukan kapasitas ASN. Sebab, untuk kepegawaian, saya tidak ada masalah meski saya sekarang ditempatkan di unit kerja yang jauh,” ujar Supriyono usai menjalani pemeriksaan di kantor inspektorat yang berada di komplek Pemkab Jember, Selasa (11/08/2020) siang.
Pemeriksaan berlangsung selama dua jam di dalam ruang inspektorat. Supriyono mengaku hanya diklarifikasi terkait postingan di akun pribadinya yang dianggap mengkritik kebijakan bupati Jember terhadap guru. Dalam pemeriksaan , pejabat yang memeriksa menunjukkan tangkapan layar postingan Facebook milik Supriyono.
“Saya membenarkan itu memang postingan saya, dan itu bisa bebas diakses oleh siapapun,” tutur mantan guru yang kini dimutasi ke kantor kecamatan tersebut.
Di akun pribadinya “Supriyono Pgri” Supriyono mempertanyakan sikap Pemkab Jember yang selama lima tahun terakhir, tidak pernah memberikan SK Kenaikan Pangkat untuk ribuan guru ASN yang ada di Jember. “Bahwa SK Kenaikan pangkat untuk guru itu kan hampir lima tahun tidak pernah terbit,” ujar Supriyono.
Sementara Bupati Jember, dr Faida seolah menjawab kritikan yang pada 3 Agustus 2020 lalu telah menerbitkan SK kenaikan pangkat untuk ribuan guru di Jember. Namun kembali, Supriyono melalui akun facebooknya, mengkritisi bupati karena yang diterbitkan bukan SK kenaikan pangkat.
“Saya tergelitik ketika bupati menyatakan beliau sudah tanda tangan seribu SK Kenaikan Pangkat untuk Guru. Ternyata, itu bukan SK Kenaikan Pangkat, tetapi SK Penetapan Angka Kredit (PAK). SK Kenaikan Pangkat dan SK PAK itu berbeda,” jelas Supriyono.
Selain menjalani pemeriksaan, Supriyono mengaku diminta untuk melengkapi bukti-bukti atas apa yang ia sampaikan di media sosial itu. Meski harus diperiksa inspektorat, Supriyono mengaku tidak gentar. Supriyono tetap akan kritis jika memang ada kebijakan pemkab yang dinilai merugikan guru.
“Saya harus melengkapi bukti terkait dengan apa yang saya sampaikan pada penyidik di Inspektorat. Saya siap dipanggil kapanpun,” ujar Supriyono.
Namun sebaliknya, ia juga akan mendukung jika kebijakan itu dinilai tepat bagi dunia pendidikan di Jember.
“Ya ini adalah konsekuensi yang harus saya tanggung atas amanah sebagai ketua PGRI. Kalau sebagai Ketua PGRI saya menyampaikan sesuatu yang berseberangan dengan pemerintah, itu adalah sebuah romantika bagi saya,” papar Supriyono.
Bahkan Supriyono mengatakan jika postingannya dipermasalahkan secara hukum dirinya akan melakukan perlawanan. ”Tapi tidaklah kawan-kawan (pemeriksa inspektorat) tahulah itu postingan saya sebagai Ketua PGRI,” katanya kembali menegaskan.
Untuk diketahui Bupati Jember, dr Faida pada 3 Agustus 2020 lalu memang menerbitkan SK Kenaikan Pangkat untuk ribuan ASN di Kabupaten Jenber. Menurut data ada 1.624 ASN Pemkab Jember, 924 diantaranya adalah untuk guru. Namun, sehari kemudian, banyak ASN mendatangi kantor Badan Kepegawain Daerah Kabupaten Jember (BKD). Penyebabnya banyak SK yang salah ketik. Beberapa diantaranya bahkan ada yang justru turun pangkat.
Kesalahan administrasi itu kini kini sudah diperbaiki oleh pemkab.
“Alhamdulillah, sudah diselesaikan oleh bupati. Sudah ada seribu guru yang telah menerima SK Kenaikan Pangkat, meski masih ada yang salah, tetapi paling tidak sudah cukup membuat teman-teman (guru) senang,” papar Supriyono.
Supriyono juga menegaskan, kritikan yang disampaikannya tidak memiliki maksud politis apapun. PGRI yang dipimpinnya tetap berfungsi sebagai organisasi profesi yang netral, meski Jember akan menghadapi Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
”PGRI tidak kemana-mana meskipun anggota kita ada dimana-mana. Harapan kita posting adalah untuk mendorong agar persoalan yang dihadapi guru itu bisa segera selesai. Jangan sampai tertunda-tunda. Karena itu kewajiban saya sebagai seorang ketua PGRI yang diberi amanat untuk mengawal perjuangan kesejahteraan guru,” pungkas Supriyono.
Sementara itu Kepala Inspektorat Pemkab Jember, Joko Santoso saat ditemui awak media saat keluar dari kantor inspektorat membenarkan adanya pemanggilan kepada Supriyono. Namun menolak berkomentar banyak.
“Maaf saya masih sibuk, ada acara. Iya benar (ada pemeriksaan Supriyono,” kata Joko sambil meninggalkan awak media. (vin/mzm)