Kabupaten Malang
Lantik Dua Kepala Desa Antar Waktu, Bupati Malang Tegaskan Fungsi dan Tugas Kades

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melantik Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran dan Kepala Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, hasil Pilkades antar waktu tahun 2023 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (05/05/2023) siang. Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Malang serta beberapa Perangkat Daerah Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, HM Sanusi mengucapkan selamat dan sukses kepada Kepala Desa Antar Waktu yang terpilih, yaitu Kepala Desa Sidorejo dan Kepala Desa Pringu. “Semoga amanah yang mulai saat ini menjadi tanggung jawab saudara, dapat dilaksanakan dengan dedikasi dan pengabdian yang tinggi,” ujar Bupati Malang.
Baca juga:
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Bupati Sanusi juga menyampaikan, bahwa dinamika pembangunan serta perkembangan zaman menjadi tantangan bagi desa untuk dapat bertahan di era yang semakin modern dewasa ini. Di sisi lain, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga terus berupaya melakukan intervensi agar pertumbuhan ekonomi serta pembangunan dapat dilaksanakan secara merata sampai pada skala desa. Hal tersebut, bertujuan untuk menekan marginalisasi, keterisolasian hingga keterbatasan akses Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengakses pembangunan di seluruh sektor sosial kemasyarakatan.
“Tantangan inilah menjadi tugas yang harus dituntaskan oleh Kepala Desa Antar Waktu yang terpilih beserta seluruh perangkatnya. Di era modern saat ini, tugas kepala desa tidak hanya terbatas pada fungsi penyelenggaraan pemerintah. Melainkan, juga menjawab berbagai tantangan global. Baik itu yang bersentuhan dengan sektor ekonomi dan kesejahteraan, hingga konflik sosial yang dilatarbelakangi masalah sosial dan politik,” tambah Bupati Sanusi.
Tidak hanya itu, Bupati Malang juga berpesan kepada para kepala desa untuk dapat menjalankan amanah program-program dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, baik itu yang bersifat bantuan keuangan maupun program pembangunan lainnya. (pro/gie)
















