Berita

LSM JCW Sebut Dinkes Lengah Tangani Covid-19

Diterbitkan

-

Ketua LSM JCW, Sigid Imam Basuki ST. (fan)

Memontum Sidoarjo – Sidoarjo kehilangan putra terbaiknya. Ini menyusul, Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin berpulang ke rahmatulllah. Wabup yang juga menjabat Plt Bupati Sidoarjo ini meninggal dunia, Sabtu (23/8) sekitar pukul 15.30 WIB setelah dirawat di RSUD Sidoarjo.

Kepada sejumlah media, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr Syaf Satriawarman mengatakan, Wabup dirujuk ke RSUD pada Sabtu (22/8) pagi karena mengalami gejala sesak nafas. Hasil diagnosa belakangan menunjukkan yang bersangkutan terpapar virus corona (Covid-19).

Sementara melalui video pendeknya, Abdul Wahab yang tak lain orang Wabup memastikan meninggalnya Wakil Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Cak Nur itu. “Sahabat-sahabat, Innalillahi wainnailaihi rojiun. Hari ini Sabtu 22 Agustus 2020 jam 15.30 WIB, Cak Nur Wakil Bupati Sidoarjo telah dipanggil Allah SWT. Mohon maaf jika ada kesalahan beliau. Bila ada sesuatu hal mari kita bicarakan. Sekali lagi saya mohon maaf atas nama Cak Nur,” tandasnya.

Jenazah almarhum disemayamkan di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo. Kemudian, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Janti, Kecamatan Waru, Sidoarjo bersandingan dengan orangtunya almarhum H Umar.

Advertisement

Meninggalnya Cak Nur meninggalkan duka yang mendalam bagi warga Sidoarjo. Ketua LSM JCW Sidoarjo Sigid Imam Basuki MT ikut bela sungkawa atas meninggalnya Cak Nur. Menurutnya Cak Nur adalah sosok pekerja keras. “Walau dalam kondisi sakit tetapi tetap tidak mau istirahat,” katanya.

Harusnya ini tidak perlu terjadi seandainya Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo yang diberi wewenang oleh negara menjaga kesehatan warganya melarang Cak Nur bekerja ketika kondisinya sakit. Apalagi gejala awal menunjukan terpapar covid-19. “Dengan menunjukan indikasi awal terpapar virus corono, harusnya Dinkes melakukan deteksi sejak dini dengan melakukan test swab untuk memastikan kesehatan Cak Nur,” katanya.

Nyatanya, ketika Cak Nur memaksa bekerja dalam kondisi sakit, Dinas Kesehatan tidak melakukan tindakan apapun dan ini diketahui ketika kondisi Cak Nur sudah parah dan dirujuk ke RSUD. Untuk itu, lanjut Sigit mencegah agar wabah Covid-19 tidak merambah kemana-mana, pasca meninggalnya Wabub, Dinas Kesehatan harus cepat tanggap dengan memutus mata rantai Covid -19 di lingkungan pendopo pada khususnya dan di Sidoarjo pada umumnya. (wan/fan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas