Berita Nasional

Mabes Polri Jadwalkan Rekontruksi dan Bongkar Mayat Tragedi Kanjuruhan

Diterbitkan

-

Mabes Polri Jadwalkan Rekontruksi dan Bongkar Mayat Tragedi Kanjuruhan

Memontum Jakarta – Petugas kepolisian akan segera menggelar rekontruksi tragedi Kanjuruhan. Rekontruksi tersebut, dijadwalkan akan dilaksanakan, Kamis (20/10/2022) mendatang. Selain rekontruksi, kepolisian juga akan melakukan ekshumasi terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan.

Ekshumasi sendiri, adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang. Selanjutnya, mayat tersebut akan diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

Hal tersebut, dijelaskan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat update penanganan kasus tragedi Kanjuruhan, Sabtu (15/10/2022) tadi. Irjen Dedi menjelaskan, rekonstruksi digelar untuk melihat secara lebih detail, peristiwa yang menyebabkan 132 korban meninggal dunia dan ratusan luka-luka.

Termasuk, menghitung kembali jumlah tembakan gas air mata, penyebab utama dari tragedi itu muncul. “Berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, jenis peluru (gas air mata) yang digunakan. Ini semua, sekali lagi dalam rangka proses pembuktian,” ujar Irjen Pol Dedi.

Advertisement

Baca juga :

Untuk mendalami kasus ini, ungkapnya, rencananya pada Senin (17/10/2022) lusa, juga akan memeriksa 16 saksi. Sedangkan untuk ekshumasi, digelar Rabu depan dan Polri akan melibatkan organisasi profesi kedokteran forensik Indonesia. “Sebagai bentuk transparansi, Polri membuka diri kepada para pihak untuk silakan bersama-sama mengawal proses penyidikan,” tambahnya.

Perlu diketahui, bahwa tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (01/10/2022) malam. Yakni, usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sebanyak 132 orang meninggal dunia dan ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat. Diduga kuat, tragedi ini akibat adanya tembakan gas air mata ke arah tribun. Hal itu, sontak membuat sporter yang berada di tribun menjadi panik hingga berdesak-desakan dan kehabisan oksigen saat akan keluar dari stadion, yang kondisi pintunya masih tertutup.

Dalam kejadian ini, sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno. (gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas